Sesuai dengan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 4 November 2014, ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI adalah di bidang:
- Pertahanan
- Luar Negeri
- Komunikasi dan Informatika
- Intelijen
PASANGAN
KERJA KOMISI I DPR RI
Berdasarkan
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR
RI/IV/2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa
Keanggotaan Tahun 2014-2019, tanggal 23 Juni 2015, Pasangan Kerja Komisi I DPR
RI adalah sebagai berikut:
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan);
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu);
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo);
- Panglima TNI/Mabes TNI AD, AL dan AU;
- Badan Intelijen Negara (BIN);
- Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg);
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas);
- Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas);
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI);
- Komisi Informasi Pusat (KI Pusat);
- Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI);
- Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI);
- Dewan Pers;
- Perum LKBN Antara;
- Lembaga Sensor Film (LSF);
- Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Komisi II
Ruang Lingkup Tugas
- Dalam Negeri
- Sekretariat Negara
- Pemilu
Pasangan Kerja
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Sekretaris Kabinet
- Ombudsman Republik Indonesia
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Lembaga Administrasi Negara (LAN)
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Bidang Desa)
- Lembaga Staf Kepresidenan
Komisi III
Ruang Lingkup
- Hukum
- HAM
- Keamanan
Pasangan Kerja
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kejaksaan Agung
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)
- Komisi Hukum Nasional
- Setjen Mahkamah Agung
- Setjen Mahkamah Konstitusi
- Setjen Komisi Yudisial
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Setjen MPR
- Setjen DPD
Komisi IV
Ruang Lingkup
- Pertanian
- Pangan
- Maritim
- Kehutanan
Pasangan Kerja
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Badan Urusan Logistik
- Dewan Maritim Nasional
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Bidang Kehutanan)
Komisi V
Ruang Lingkup
- Infrastruktur
- Perhubungan
Pasangan Kerja
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Perhubungan
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
- Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional
- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS)
- Badan Pengembangan Wilayah Surabaya- Madura (BPWS)
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi)
Komisi VI
Ruang Lingkup
- Industri
- Investasi
- Persaingan Usaha
Pasangan Kerja
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
- Kementerian BUMN dan Seluruh BUMN
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Badan Standardisasi Nasional (BSN)
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPK Sabang)
- Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)
Komisi VII
Ruang Lingkup
- Energi
- Riset dan Teknologi
- Lingkungan Hidup
Pasangan Kerja
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
- Badan Tenaga Nuklir (BATAN)
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN)
- Badan Informasi Geospasial
- Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas)
- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
- Lembaga Eikjman
- Dewan Riset Nasional
- Dewan Energi Nasional (DEN)
- Pusat Peragaan IPTEK
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Bidang Lingkungan Hidup)
- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Bidang Riset Teknologi)
Komisi VIII
Ruang Lingkup
- Agama
- Sosial
Pasangan Kerja
- Kementerian Agama
- Kementerian Sosial
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
- Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Komisi IX
Ruang Lingkup
- Kesehatan
- Ketenagakerjaan
Pasangan Kerja
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
- Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Ketenagakerjaan
Komisi X
Ruang Lingkup
- Pendidikan
- Olahraga
- Sejarah
Pasangan Kerja
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Perpustakaan Nasional
- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Bidang Pendidikan Tinggi)
- Badan Ekonomi Kreatif
Komisi XI
Ruang Lingkup
- Keuangan
- Perbankan
Pasangan Kerja
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) / BAPPENAS
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Setjen BPK
- Bank Indonesia
- Perbankan
- Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
KOMISI DI DPRD DELI SERDANG
KOMISI A ( BIDANG
PEMERINTAHAN )
Meliputi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban, Kependudukan, Penerangan / Pers, Hukum, Perundang-undangan dan Hak Azasi Manusia, Kepegawaian, Aparatur dan penanganan KKN, Perijinan, Sosial Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, Pertanahan dan Tata Ruang Propinsi/Peruntukan Tanah, Wilayah Kelautan Daerah, Perlindungan Konsumen.
KOMISI B ( BIDANG PEREKONOMIAN )
Meliputi Perekonomian, Perindustrian dan Perdagangan, Perbankan, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pengadaan Pangan dan Logistik, Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah, Pariwisata, Pertambangan dan Energi (Eksploitasi/Produksi dan Distribusi) Pengelolaan potensi wilayah laut Daerah.
KOMISI C ( BIDANG KEUANGAN )
Meliputi Keuangan, Perpajakan dan Retribusi, Pemegang Kas Daerah/Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan, Badan Usaha dan penanaman Modal, Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah.
KOMISI D ( BIDANG PEMBANGUNAN )
Meliputi Pembangunan, Pekerjaan Umum, Pengendalian lingkungan Hidup, Perhubungan, Pertambangan dan Energi (Ekplorasi dan Pembangunan), Perumahan Rakyat.
KOMISI E (BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT )
Meliputi Ketenagakerjaan, Pendidikan dan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemuda dan Olah Raga, Agama, Sosial, Kesehatan, Keluarga Berencana, Pengembangan Peranan Perempuan, Mobilisasi Penduduk.
Meliputi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban, Kependudukan, Penerangan / Pers, Hukum, Perundang-undangan dan Hak Azasi Manusia, Kepegawaian, Aparatur dan penanganan KKN, Perijinan, Sosial Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, Pertanahan dan Tata Ruang Propinsi/Peruntukan Tanah, Wilayah Kelautan Daerah, Perlindungan Konsumen.
KOMISI B ( BIDANG PEREKONOMIAN )
Meliputi Perekonomian, Perindustrian dan Perdagangan, Perbankan, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pengadaan Pangan dan Logistik, Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah, Pariwisata, Pertambangan dan Energi (Eksploitasi/Produksi dan Distribusi) Pengelolaan potensi wilayah laut Daerah.
KOMISI C ( BIDANG KEUANGAN )
Meliputi Keuangan, Perpajakan dan Retribusi, Pemegang Kas Daerah/Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan, Badan Usaha dan penanaman Modal, Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah.
KOMISI D ( BIDANG PEMBANGUNAN )
Meliputi Pembangunan, Pekerjaan Umum, Pengendalian lingkungan Hidup, Perhubungan, Pertambangan dan Energi (Ekplorasi dan Pembangunan), Perumahan Rakyat.
KOMISI E (BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT )
Meliputi Ketenagakerjaan, Pendidikan dan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemuda dan Olah Raga, Agama, Sosial, Kesehatan, Keluarga Berencana, Pengembangan Peranan Perempuan, Mobilisasi Penduduk.
Komisi di DPRD provinsi dibentuk
dengan ketentuan:
- DPRD provinsi yang beranggotakan 35 (tiga puluh lima) sampai dengan 55 (lima puluh lima) orang membentuk 4 (empat) komisi;
- DPRD provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 (lima puluh lima) orang membentuk 5 (lima) komisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar