Cari Blog Ini

Selasa, 14 Juni 2016

Ruang Lingkup Tugas Komisi di DPR RI


Sesuai dengan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 4 November 2014, ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI adalah di bidang:
  1. Pertahanan
  2. Luar Negeri
  3. Komunikasi dan Informatika
  4. Intelijen 
     PASANGAN KERJA KOMISI I DPR RI
Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tanggal 23 Juni 2015, Pasangan Kerja Komisi I DPR RI adalah sebagai berikut:
  1. Kementerian Pertahanan (Kemenhan);
  2. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu);
  3. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo);
  4. Panglima TNI/Mabes TNI AD, AL dan AU;
  5. Badan Intelijen Negara (BIN);
  6. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg);
  7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas);
  8. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas);
  9. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI);
  10. Komisi Informasi Pusat (KI Pusat);
  11. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI);
  12. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI);
  13. Dewan Pers;
  14. Perum LKBN Antara;
  15. Lembaga Sensor Film (LSF);
  16. Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Komisi II
Ruang Lingkup Tugas
  • Dalam Negeri
  • Sekretariat Negara
  • Pemilu
Pasangan Kerja
  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Sekretariat Negara
  3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
  4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  5. Sekretaris Kabinet
  6. Ombudsman Republik Indonesia
  7. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  8. Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)
  9. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  10. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  11. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
  12. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Bidang Desa)
  13. Lembaga Staf Kepresidenan
Komisi III
Ruang Lingkup
  • Hukum
  • HAM
  • Keamanan
   Pasangan Kerja
  1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Kejaksaan Agung
  3. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  5. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)
  6. Komisi Hukum Nasional
  7. Setjen Mahkamah Agung
  8. Setjen Mahkamah Konstitusi
  9. Setjen Komisi Yudisial
  10. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  11. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
  12. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  13. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  14. Setjen MPR
  15. Setjen DPD
Komisi IV
Ruang Lingkup
  • Pertanian
  • Pangan
  • Maritim
  • Kehutanan
   Pasangan Kerja
  1. Kementerian Pertanian
  2. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  3. Badan Urusan Logistik
  4. Dewan Maritim Nasional
  5. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Bidang Kehutanan)

 Komisi V
Ruang Lingkup
  • Infrastruktur
  • Perhubungan
  Pasangan Kerja
  1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  2. Kementerian Perhubungan
  3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
  4. Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional
  5. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS)
  6. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya- Madura (BPWS)
  7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi)
Komisi VI
Ruang Lingkup
  • Industri
  • Investasi
  • Persaingan Usaha
   Pasangan Kerja
  1. Kementerian Perindustrian
  2. Kementerian Perdagangan
  3. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
  4. Kementerian BUMN dan Seluruh BUMN
  5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  6. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  7. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
  8. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  9. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
  10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPK Sabang)
  11. Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)
Komisi VII
Ruang Lingkup
  • Energi 
  • Riset dan Teknologi
  • Lingkungan Hidup
 Pasangan Kerja
  1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  3. Badan Tenaga Nuklir (BATAN)
  4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN)
  5. Badan Informasi Geospasial
  6. Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas)
  7. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
  8. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
  9. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  10. Lembaga Eikjman
  11. Dewan Riset Nasional
  12. Dewan Energi Nasional (DEN)
  13. Pusat Peragaan IPTEK
  14. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Bidang Lingkungan Hidup)
  15. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Bidang Riset Teknologi)
Komisi VIII
Ruang Lingkup
  • Agama
  • Sosial
 Pasangan Kerja
  1. Kementerian Agama
  2. Kementerian Sosial
  3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  6. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
  7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Komisi IX
Ruang Lingkup
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
 Pasangan Kerja
  1. Kementerian Kesehatan
  2. Kementerian Ketenagakerjaan
  3. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
  4. Badan Pengawas Obat dan Makanan
  5. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
  6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan
  7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Ketenagakerjaan

Komisi X
Ruang Lingkup
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Sejarah
Pasangan Kerja
  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Kementerian Pariwisata
  3. Kementerian Pemuda dan Olahraga
  4. Perpustakaan Nasional
  5. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Bidang Pendidikan Tinggi)
  6. Badan Ekonomi Kreatif
Komisi XI
Ruang Lingkup
  • Keuangan
  • Perbankan
  Pasangan Kerja
  1. Kementerian Keuangan
  2. Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) / BAPPENAS
  3. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  4. Badan Pusat Statistik (BPS)
  5. Setjen BPK
  6. Bank Indonesia
  7. Perbankan
  8. Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
  9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
  10. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
  11. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  12. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
KOMISI DI DPRD DELI SERDANG

KOMISI A ( BIDANG PEMERINTAHAN )

Meliputi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban, Kependudukan, Penerangan / Pers, Hukum, Perundang-undangan dan Hak Azasi Manusia, Kepegawaian, Aparatur dan penanganan KKN, Perijinan, Sosial Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, Pertanahan dan Tata Ruang Propinsi/Peruntukan Tanah, Wilayah Kelautan Daerah, Perlindungan Konsumen.

KOMISI B ( BIDANG PEREKONOMIAN )

Meliputi Perekonomian, Perindustrian dan Perdagangan, Perbankan, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pengadaan Pangan dan Logistik, Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah, Pariwisata, Pertambangan dan Energi (Eksploitasi/Produksi dan Distribusi) Pengelolaan potensi wilayah laut Daerah.

KOMISI C ( BIDANG KEUANGAN )

Meliputi Keuangan, Perpajakan dan Retribusi, Pemegang Kas Daerah/Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan, Badan Usaha dan penanaman Modal, Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah.

KOMISI D ( BIDANG PEMBANGUNAN )

Meliputi Pembangunan, Pekerjaan Umum, Pengendalian lingkungan Hidup, Perhubungan, Pertambangan dan Energi (Ekplorasi dan Pembangunan), Perumahan Rakyat.

KOMISI E (BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT )

Meliputi Ketenagakerjaan, Pendidikan dan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemuda dan Olah Raga, Agama, Sosial, Kesehatan, Keluarga Berencana, Pengembangan Peranan Perempuan, Mobilisasi Penduduk.

Komisi di DPRD provinsi dibentuk dengan ketentuan:
  1. DPRD provinsi yang beranggotakan 35 (tiga puluh lima) sampai dengan 55 (lima puluh lima) orang membentuk 4 (empat) komisi;
  2. DPRD provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 (lima puluh lima) orang membentuk 5 (lima) komisi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar