Cari Blog Ini

Senin, 15 Februari 2016

Derasnya Arus Investasi Asing di Dalam Negeri




   Investasi  Asing  yang  berada  di  Indonesia  bukanlah  barang  baru  bagi  kita. Bagaimana  tidak,  hamper  seluruh  elemen  mulai  dari  infrastruktur,  bahan  pangan,  Sumber Daya  Alam (SDA)  Freeport  yang  telah  bertahun-tahun  hinggap  di bumi  pertiwi,  juga  bisnis  (termasuk  property  dan  dunia  olahraga)  hingga  dunia  perfilman  tak  luput  dari  dana para  sang  konglomerat.  Mengingat  beberapa  waktu  kemaren,  dunia perfilman  mendapat suntikan  dana  atau  investasi  dari  luar  Indonesia. 
 
   Juga  bila  kita  balik  ke  awal  pemerintahan  Jokowi pada 2014  kemarin,  begitu  geliatnya  beliau  bepergian  ke  luar  negeri  selang  beberapa  hari  setelah  pelantikannya.  Tujuannya  ialah   menarik  investor  asing  untuk  menamkan  modalnya  di Indonesia.  Seperti  pada  Konferensi  di Tiongkok,  Jokowi  begitu  gemulai  mempresentasikan  dan  mempromosikan  Indonesia  di  depan  para  anggota  Konferensi.  Proyek  kereta  cepat  Jakarta-Bandung  juga  tidak  luput  dari  campur  tangan  Investor  luar  negeri.  Dan  juga  pada  akhir-akhir  ini  pemerintahan  membuka  38  usaha  bisnis,  dan  mendukung  mempersilahkan  para  investor  asing  untuk  menamkan  modalnya. (INews TV).  Indonesia  kita  menjadi  tempat  investor   kedua  terbesar  di Asia  Tenggara  setelah  negara Singapura.

   Hal  ini  justru  menjadikan  Investasi  Asing  menjadi  pengertian  dan  pemahaman  ganda,  pada  sisi  lain  hal  ini  dapat  membantu  mempercepat  perekonomian,  mempercepat  pertumbuhan  pembangunan (karena  seperti  yang  diketahui  dana  APBN  terbatas),  menarik  wisatawan  dan  ujung-ujungnya  mampu  mengisi  kas  negara.  Namun  disisi  lain,  ini  justru  dapat  menjadi  boomerang  bagi  bumi  pertiwi.  Pasalnya,  jika  para  investor  berdatangan  tentunya  dapat  mengganjal  investor  dalam  negeri  juga  pedagang  kecil  dan  menengah.  Terlebih  daya  saing atau  sumber  daya  manusia  yang  diperlukan  perusahaan  asing  sangatlah  tinggi.  Hal  ini  memiliki  kecendrungan  timbal  balik  pada  Sumber Daya  Manusia (SDM)  kita,  ujung-ujungnya  perusahaan  asing  tadi  memilih  untuk  memperkejakan  warga  negara  lain  yang  lebih  kompetitif, dan  yang  paling  tepatnya  lagi  saat  ini  kita  sudah  masuk  era  MEA,  persaingan  ketat  ada  di  depan  mata.  Jadi  bila  kita  tilik  demikian  dana  asing,  perusahaan  asing  tadi  hanyalah  menjadi  benalu  di  bumi  pertiwi,  seperti  Freeport.

Langkah  Antisipasi.
   Seharusnya  pemerintah  berpikir  demikian,  bila  investor,  perusahaan asing terus  berdatangan  tentu  ini  akan  menggusur  yang  di dalamnya.  Mengingat  juga  SDM  kita  yang  dapat dikategorikan tidak  siap,  standar  manusia  yang  dibutuhkan  perusahaan  asing  juga  tinggi  sehingga  justru  memperkerjakan  warga  negara  lain  yang  begitu  banyak  di Indonesia,  akhirnya  warga  pribumi  tersisih,  tertatih-tatih  menjalani  hidup  di  tanah  sendiri  karena  tingkat  pengangguran  yang  tinggi. Sehingga  ‘pemanggilan’  para  investor  tersebut  terkesan  tergesa-gesa  serta  menjadi sia-sia  dan  justru  dapat  memperkeruh  kondisi  ekonomi  dalam  negeri  yang  sudah  kritis  ini.  Bila  dihadapkan  seperti  itu,  seharusnya  kita  berpikir,  banyak  konglomerat  Investor  asal  Indonesia  yang  menanamkan  modalnya  diluar  negeri.  Bila  itu  kita  tarik  ke Indonesia  untuk  menamamkan  modalnya di  bumi  sendiri, tanpa  ada  rasa  pamrih,  bukankah  menjadi  gebrakan  yang  signifikan.  Mereka  dapat  memperkejakan  pekerja  dalam  negeri,  serta  membimbing  para  pengusaha  kecil  menengah  dengan  menyalurkan  kiat-kiat  dalam  berbisnis.

   Jika  kita  balik  ke  zaman  antara  akhir  orde  baru  dengan  awal  reformasi,  justru  investor  dalam  negeri  (dalam  hal  ini  pedagang  UMKM)  sendiri  lah  yang  menyelamatkan  Indonesia  yang  pada  saat  itu  hampir  bangkrut.  Jadi  pada  zaman  ini,  tentuta  kita  berkaca  pada  masa  itu,  harusnya  investor  dalam  negri  maupun  pelaku  UMKM  lebih  digalakkan,  lebih  di  fasilitasi,  dibimbing  akan  tidak  kalah  saing  dengan  perusahaan-perusahaan  asing,  mengingat  kita  telah  masuk  dalam  era  MEA,  era  kebebasan  warga  negara  untuk  berkerja  di Indonesia.  Jika  perusahaan  Indonesia  kurang  daya  saing  serta  yang  lebih  vital  SDM  kita  tidak  siap,  maka  kita  bakal  tergerus,  tersisih  di  tanah  sendiri,  tergerus  dengan  perusahan  asing  yang  justru  berpotensi  menggrogoti  ekonomi  Indonesia,  serta  manambah  daftar  rekening  utang  Indonesia.  Pertanyaannya  siapkah  kita  akan  hal  itu?  Mungkin  pertnyaan  itu  kurang  cepat  diajukan,  karena  kita  sendiri  sudah  masuk  dalam  era  Masyarakat  Ekonomi  Asean (MEA).  

-
-
-

Nama                                :   YURNAWAN  FARDINANTA  HAREFA
Tempat  Tanggal  Lahir    :   Bandar  Khalipah,  10  Juli  1996
Alamat                            :  Jl.  M.  Saman  Gg.  Pertahanan  No. 2  Dusun  XII  Desa  Bdr.  Khalipah                                              Kabupaten  Deli  Serdang,  Kecamatan  Percut  Sei  Tuan.
Status                               :  Mahasiswa  Fakultas ISIP  Jurusan  Ilmu  Politik, Tahun  2014 USU.
Nomor Induk Mahasiswa :  140906003

Partisipasi Masyarakat Jepang Terhadap Pembangunan Politik Dalam Konteks Demokrasi

 
     Apa yang anda bayangkan jika mendengar tentang negara Jepang?  Kemajuan Teknologi? Rakyat Makmur? Ya dominan orang memikirkan hal seperti itu. Namun bagaimana Jepang dapat memajukan negaranya? apa bedanya dengan Indonesia, mengapa Indonesia “belum” dapat seperti Jepang?

     Jepang merupakan negara maju yang tingkat kesejahteraan masyarakatnya tinggi. Jepang sebagai negara yang sudah tergolong maju dalam berbagai bidang, baik di bidang teknologi, etomotif dan kebudayaan dibanding negara-negara Asia lainnya. Walaupun dengan berbagai kemajuan yang sudah mereka capai negara Jepang tidak luput dengan dinamika politik yang sudah berlangsung sejak lama.

     Dengan melihat berbagai kelebihan negara Jepang kita negara Indonesia sebagai negara berkembang ada baiknya mengamati dan mempelajari perkembangan perpolitikan di Jepang. Karena sistem perdana menteri di Jepang hanya merupakan sebuah simbol politik semata. Politik Jepang awalnya didominasi oleh kekeluarga kekaisaran yang berkembang menjadi sistem feodalistik. Di dalam pembentukan politik Jepang tidak terlepas dari nilai sosial masyarakat Jepang diantaranya IE (Coorporate Entinity), Ko (Kepatuhan), dan Wa (kehidupan harmonis).
           
     Di Jepang pemilihan bersifat kompetitif dan melibatkan semua pihak. Partisipasi pemilihan di Jepang dilakukan oleh warga negara yang berumur 20 tahun ke atas. Selain proses pemilihan, sistem kepartaian di Jepang menganut sistem multipartai. Terkait dengan hal implementasi bukti bahwa keberhasilan proses politik mereka yang sudah berlangsung tercermin dari berkembangnya ekonomi di negara tersebut. Jepang adalah suatu negara kepaulauan. Sebagai negara kepulauan, Jepang memiliki persamaan dengan bangsa-bangsa Asia Tenggara, khususnya Filipina dan Indonesia. Bentuk geografis negara Jepang memanjang sepanjang lebih dari 3.500 kilometer kearah Timur Laut dan berada antara 24ᵒ LU dan 45ᵒ LU dengan luas wilayah total 377.915 km2  atau 1/5 dari luas negara Indonesia.
           
     Sistem politik Jepang adalah menganut negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan kaisarJepang sebagai kepala negara seremonial. Kedudukan kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai simbol negara dan pemersatu rakyat. Kekuasaan pemerintah Jepang berada di tangan perdana menteri Jepang dan anggota terpilih parlemen Jepang. Sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik. Kabinet Jepang beranggotakan perdana menteri dan para menteri. Perdana menteri Jepang adalah kepala pemerintahan yang diangkat melalui pemilihan diantara anggota parlemen. Pada praktiknya perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh perdana menteri. Kaisar Jepang mengangkat perdana menteri berdasarkan keputusan parlemen Jepang dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet.

Asal Mula Bangsa Jepang

     Orang Jepang termasuk bangsa tertua di dunia. Namun yang lebih dibanggakan orang Jepang adalah bahwa kerajaannya merupakan satu kesatuan negara yang berlangsung secara kontinu dan paling lama di antara bangsa-bangsa di dunia. Yang paling awal di ketahui berada di Jepang adalah Ainu, yang mempunyai hubungan dengan ras Kaukasia;  dan karena itu mungkin sekali bukan penduduk asli. Kemudian bergerak ke Jepang ras yang berasa ldari Asia Tenggara, yaitu Polinesia-Melanesia. Masuk pula ras Cina dari daratan Cina dan ras Mongol melalui Korea. Dan ada pula yang masuk dari Siberia yang berbeda dari kaum Mongol. Boleh dikatakan, lima sumber ini menjadi asal bangsa dan orang Jepang yang kemudian. Kendati pun demikian, dalam percakapan umumnya, orang Jepang merasa berasal dari dua sumber, yaitu Cina dan Asia Tenggara. Dengan demikian, ia mungkin menyatukan sumber Mongol dan Siberia menjadi satu dengan sumber Cina yang sebetulnya secara ras berbeda sekali. Dan juga menunjukkan bahwa ia tidak merasa berasal dari kaum Ainu. Tetapi, meskipun rakyat Jepang berasal dari lima sumber, dalam perkembangan sejarahnya ia telah menjadi satu bangsa yang homogen. Dengan demikian, orang Jepang pada dasarnya merasa dirinya sebagai Asia dan tidak sebagai Eropa atau Barat.

Sejarah Demokrasi Jepang
     Demokrasi yang diterapkan di Jepang sudah di rintis jaman Meiji, akan tetapi setiap bentuk gerakan demokrasi selalu ditekan oleh pemerintah. Setelah berakhirnya Perang Dunia II yakni setelah berlakunya undang-undang di Jepang sekarang pertumbuhan Demokrasi di Jepang sangat pesat. Demokrasi Jepang lahir dari masyarakat Jepang yang sedang mengadakan modernisasi walaupun pemikiran Demokrasi itu diperkenalkan dari luar, khususnya dari Barat. Kemajuan Demokrasi Jepang dikarenakan sudah dirintis di jaman Meiji oleh pendukung pendukung Gerakan Demokrasi (Jiyu Minken Undo) antara tahun 1874 – 1887.  Gerakan Demokrasi dipimpin oleh bekas samurai melalui petisi yang dikeluarkan oleh Itagaki Taisuke. Gerakan ini sebagai gerakan politik, gerakan kebudayaan, dan gerakan pemikiran. Sebab di dalam Jiyu Minken Undo,  rakyat menjadi banyak dimungkinkan untuk berpartisipasi dalam politik melalui pendidikan politik secara luas.

Gerakan ini, beserta dengan gerakan demokrasi lainnya akhirnya berakhir di perjanjian Pasal X Deklarasi Postdam yang berbunyi:

”Pemerintahan Jepang harus membuang semua hambatan menuju kebangkitan demokrasi dalam kalangan rakyat Jepang. Kebebasan berbicara, beragama dan berpikir serta hormat terhadap HAM”.

Partisipasi Politik Masyarakat Jepang
     Masyarakat Jepang telah tumbuh menjadi semakin kompleks dan beragam, pemerintah daerah menyadari adanya kebutuhan akan cara-cara baru untuk tetap berhubungan dengan masyarakat. Pemerintahan di Jepang telah menyediakan kotak-kotak saran, agar setiap orang dapat menyuarakan pendapat mereka.
     Di Jepang sendiri terdapat beberapa bentuk partisipasi yaitu referenda, yaitu memungkinkan pemberlakuan suatu peraturan daerah yang bersifat khusus untuk pemerintah suatu daerah tertentu namun dengan syarat bahwa mayoritas pemilih menyetujui peraturan pemerintah daerah itu. Selain referenda, partisipasi masyarakat Jepang lainnya adalah tuntutan audit dan gugatan oleh penduduk sebagai pembayar pajak. Penduduk dapat meminta agar komite audit menyelidki pembelanjaan tindakan akuisisi, dan keputusan-keputusan pemerintah daerah mereka.

     Nah, dengan adanya partisipasi masyarakat Jepang terhadap pembangunan politik nya itulah kemudian yang menopang kemajuan berbagai bidang seperti industri otomotif, teknologi, ekonomi, sosial budaya. Dan didukung juga oleh pola pikir masyarakat yang maju serta partisipasi yang meningkat terhadap pemerintahannya, ini tercermin sejak 1946 hingga 2008 belum pernah tercapai angka partisipasi yang lebih tinggi dari tahun 2008, dimana di tahun tersebut terjadi peningkatan angka partisipasi politik sebesar 69,77%. masyarakatnya peka terhadap perkembangan yang terjadi di negaranya, keinginan berhasil yang tinggi seperti agama Tokugawa yang mengajarkan “berhasil di dunia berarti berhasil di akhirat” yang itulah merupakan suatu pendukung bahwa masyarakat Jepang itu pola pikirnya maju.