Cari Blog Ini

Senin, 15 Februari 2016

Partisipasi Masyarakat Jepang Terhadap Pembangunan Politik Dalam Konteks Demokrasi

 
     Apa yang anda bayangkan jika mendengar tentang negara Jepang?  Kemajuan Teknologi? Rakyat Makmur? Ya dominan orang memikirkan hal seperti itu. Namun bagaimana Jepang dapat memajukan negaranya? apa bedanya dengan Indonesia, mengapa Indonesia “belum” dapat seperti Jepang?

     Jepang merupakan negara maju yang tingkat kesejahteraan masyarakatnya tinggi. Jepang sebagai negara yang sudah tergolong maju dalam berbagai bidang, baik di bidang teknologi, etomotif dan kebudayaan dibanding negara-negara Asia lainnya. Walaupun dengan berbagai kemajuan yang sudah mereka capai negara Jepang tidak luput dengan dinamika politik yang sudah berlangsung sejak lama.

     Dengan melihat berbagai kelebihan negara Jepang kita negara Indonesia sebagai negara berkembang ada baiknya mengamati dan mempelajari perkembangan perpolitikan di Jepang. Karena sistem perdana menteri di Jepang hanya merupakan sebuah simbol politik semata. Politik Jepang awalnya didominasi oleh kekeluarga kekaisaran yang berkembang menjadi sistem feodalistik. Di dalam pembentukan politik Jepang tidak terlepas dari nilai sosial masyarakat Jepang diantaranya IE (Coorporate Entinity), Ko (Kepatuhan), dan Wa (kehidupan harmonis).
           
     Di Jepang pemilihan bersifat kompetitif dan melibatkan semua pihak. Partisipasi pemilihan di Jepang dilakukan oleh warga negara yang berumur 20 tahun ke atas. Selain proses pemilihan, sistem kepartaian di Jepang menganut sistem multipartai. Terkait dengan hal implementasi bukti bahwa keberhasilan proses politik mereka yang sudah berlangsung tercermin dari berkembangnya ekonomi di negara tersebut. Jepang adalah suatu negara kepaulauan. Sebagai negara kepulauan, Jepang memiliki persamaan dengan bangsa-bangsa Asia Tenggara, khususnya Filipina dan Indonesia. Bentuk geografis negara Jepang memanjang sepanjang lebih dari 3.500 kilometer kearah Timur Laut dan berada antara 24ᵒ LU dan 45ᵒ LU dengan luas wilayah total 377.915 km2  atau 1/5 dari luas negara Indonesia.
           
     Sistem politik Jepang adalah menganut negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan kaisarJepang sebagai kepala negara seremonial. Kedudukan kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai simbol negara dan pemersatu rakyat. Kekuasaan pemerintah Jepang berada di tangan perdana menteri Jepang dan anggota terpilih parlemen Jepang. Sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik. Kabinet Jepang beranggotakan perdana menteri dan para menteri. Perdana menteri Jepang adalah kepala pemerintahan yang diangkat melalui pemilihan diantara anggota parlemen. Pada praktiknya perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh perdana menteri. Kaisar Jepang mengangkat perdana menteri berdasarkan keputusan parlemen Jepang dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet.

Asal Mula Bangsa Jepang

     Orang Jepang termasuk bangsa tertua di dunia. Namun yang lebih dibanggakan orang Jepang adalah bahwa kerajaannya merupakan satu kesatuan negara yang berlangsung secara kontinu dan paling lama di antara bangsa-bangsa di dunia. Yang paling awal di ketahui berada di Jepang adalah Ainu, yang mempunyai hubungan dengan ras Kaukasia;  dan karena itu mungkin sekali bukan penduduk asli. Kemudian bergerak ke Jepang ras yang berasa ldari Asia Tenggara, yaitu Polinesia-Melanesia. Masuk pula ras Cina dari daratan Cina dan ras Mongol melalui Korea. Dan ada pula yang masuk dari Siberia yang berbeda dari kaum Mongol. Boleh dikatakan, lima sumber ini menjadi asal bangsa dan orang Jepang yang kemudian. Kendati pun demikian, dalam percakapan umumnya, orang Jepang merasa berasal dari dua sumber, yaitu Cina dan Asia Tenggara. Dengan demikian, ia mungkin menyatukan sumber Mongol dan Siberia menjadi satu dengan sumber Cina yang sebetulnya secara ras berbeda sekali. Dan juga menunjukkan bahwa ia tidak merasa berasal dari kaum Ainu. Tetapi, meskipun rakyat Jepang berasal dari lima sumber, dalam perkembangan sejarahnya ia telah menjadi satu bangsa yang homogen. Dengan demikian, orang Jepang pada dasarnya merasa dirinya sebagai Asia dan tidak sebagai Eropa atau Barat.

Sejarah Demokrasi Jepang
     Demokrasi yang diterapkan di Jepang sudah di rintis jaman Meiji, akan tetapi setiap bentuk gerakan demokrasi selalu ditekan oleh pemerintah. Setelah berakhirnya Perang Dunia II yakni setelah berlakunya undang-undang di Jepang sekarang pertumbuhan Demokrasi di Jepang sangat pesat. Demokrasi Jepang lahir dari masyarakat Jepang yang sedang mengadakan modernisasi walaupun pemikiran Demokrasi itu diperkenalkan dari luar, khususnya dari Barat. Kemajuan Demokrasi Jepang dikarenakan sudah dirintis di jaman Meiji oleh pendukung pendukung Gerakan Demokrasi (Jiyu Minken Undo) antara tahun 1874 – 1887.  Gerakan Demokrasi dipimpin oleh bekas samurai melalui petisi yang dikeluarkan oleh Itagaki Taisuke. Gerakan ini sebagai gerakan politik, gerakan kebudayaan, dan gerakan pemikiran. Sebab di dalam Jiyu Minken Undo,  rakyat menjadi banyak dimungkinkan untuk berpartisipasi dalam politik melalui pendidikan politik secara luas.

Gerakan ini, beserta dengan gerakan demokrasi lainnya akhirnya berakhir di perjanjian Pasal X Deklarasi Postdam yang berbunyi:

”Pemerintahan Jepang harus membuang semua hambatan menuju kebangkitan demokrasi dalam kalangan rakyat Jepang. Kebebasan berbicara, beragama dan berpikir serta hormat terhadap HAM”.

Partisipasi Politik Masyarakat Jepang
     Masyarakat Jepang telah tumbuh menjadi semakin kompleks dan beragam, pemerintah daerah menyadari adanya kebutuhan akan cara-cara baru untuk tetap berhubungan dengan masyarakat. Pemerintahan di Jepang telah menyediakan kotak-kotak saran, agar setiap orang dapat menyuarakan pendapat mereka.
     Di Jepang sendiri terdapat beberapa bentuk partisipasi yaitu referenda, yaitu memungkinkan pemberlakuan suatu peraturan daerah yang bersifat khusus untuk pemerintah suatu daerah tertentu namun dengan syarat bahwa mayoritas pemilih menyetujui peraturan pemerintah daerah itu. Selain referenda, partisipasi masyarakat Jepang lainnya adalah tuntutan audit dan gugatan oleh penduduk sebagai pembayar pajak. Penduduk dapat meminta agar komite audit menyelidki pembelanjaan tindakan akuisisi, dan keputusan-keputusan pemerintah daerah mereka.

     Nah, dengan adanya partisipasi masyarakat Jepang terhadap pembangunan politik nya itulah kemudian yang menopang kemajuan berbagai bidang seperti industri otomotif, teknologi, ekonomi, sosial budaya. Dan didukung juga oleh pola pikir masyarakat yang maju serta partisipasi yang meningkat terhadap pemerintahannya, ini tercermin sejak 1946 hingga 2008 belum pernah tercapai angka partisipasi yang lebih tinggi dari tahun 2008, dimana di tahun tersebut terjadi peningkatan angka partisipasi politik sebesar 69,77%. masyarakatnya peka terhadap perkembangan yang terjadi di negaranya, keinginan berhasil yang tinggi seperti agama Tokugawa yang mengajarkan “berhasil di dunia berarti berhasil di akhirat” yang itulah merupakan suatu pendukung bahwa masyarakat Jepang itu pola pikirnya maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar