Cari Blog Ini

Minggu, 25 Oktober 2015

GAMBARAN TENTANG SISTEM POLITIK DI DALAM ISLAM



   Islam merupakan agama dan negara. Sebab Islam mengatur urusan-urusan keagamaan dan urusan-urusan keduniaan. Agama “gama” yang berarti teratur, tidak kacau. Maksudnya ialah peraturan yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan yang dihadapi dalam hidupnya, bahkan menjelang matinya. Begitu pula dengan negara, ialah organisasi territorial yang mempunyai kedaulatan untuk mengatur apa saja yang didalam nya untuk suatu tujuan, berupa kesejahteraan bangsanya. 
    Pemikiran politik Islam Tradisonal menyatakan Islam adalah agama sekaligus negara (Islam Huwa Ad-Din wa Ad-Daulah), seperti identitas yang menyatu. Jadi intinya sama-sama mengatur, dan Islam itu adalah suatu sistem hidup, tata keyakinan dan tata ketentuan yang mengatur. Ini tidak dapat dipisahkan dengan negara, dan negara juga tidak dapat dipisahkan dari Agama (Islam) itu sendiri.
Islam tidak hanya berbicara tentang Allah, Nabi, surga, neraka; tetapi juga berbicara tentang jual-beli, perkawinan, warisan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan soal-soal keduniaan. Untuk kedua duanya itu, Islam telah meletakkan perundang-undangan dan tatanan yg mengharuskan kaum muslimin supaya mengikutinya. Terhadap kaum muslimin yang melanggar atau membangkang, Islam menetapkan bentuk-bentuk sanksi.
Berikut  kutipan ayat Al-Quran yang berkaitan dengan pengaturan masalah-masalah keduniaan.

“Wahai orang-orang yang beriman!. Diwajibkan atas kamu melaksanakan qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Tetapi barang siapa yang diberi maaf dari saudaranya, hendaklah ia berbuat baik dan membayar diat. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih”.  (QS Al-Baqarah 178).
 
       “Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” (QS: Al-Baqarah 275)


   Dari beberapa kutipan ayat Al-Quran diatas, jelaslah bahwa Islam tidak terbatas hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan-nya. Di dalam islam banyak sekali segi-segi yang mengatur hubungan antara sesama manusia, menunjukkan jalan dalam berbagai urusan dunia, melaksanakan semua petunjuk, hingga sebagai agama yang muamalah.



   Dalam hadits nabi “Agama adalah muamalah (pergaulan), artinya pergaulan bukan hanya sebagian dari agama, melainkan keseluruhan dari agama. Dibawah ini sedikit gambaran tentang budi pekerti islam yg menjelaskan jalan yang wajib diikuti oleh tiap orang muslim muslim di dalam kehidupan sehari-hari.
- Islam melindungi umatnya dari perbuatan buruk dan menyerukan perbuatan baik.
 - Islam melarang para muslimin untuk tidak boleh berprasangka.
   seperti yang terkandung dalam surat Al-Hujarat ayat 12 :
      
“Wahai orang-orang beriman!. Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari kesalahan orang lain dan menggunjing orang lain”.
(QS: Al-Hujarat 12)
- Islam melarang iri hati. 
- Islam mencela kekejaman terhadap anak yatim.
- Islam memerintah orang berbuat adil dan menjauhi perbuatan dzalim 
- Islam mencela Korupsi
- Islam menyerukan prinsip saling bantu dan persatuan

     Bagaimanapun juga jamaah muslimin secara keseluruhan tidak mungkin dapat mengawasi pelaksaan hukum Al-Quran, karena masing-masing sibuk dengan pekerjaan nya sendiri-sendiri, juga disebabkan karena tidak semua kaum muslimin mempunyai kemampuan untuk itu. Adalah wajar jika tiap jamaah ada seorang pandu atau perintis yang sanggup memberi petunjuk dan bertanggung jawab atas pelaksanaan hukum Allah. Perlunya ada pemimpin (imamah).

 Pembentukan Pemerintahan Islam.
    Kaum muslimin membutuhkan pemimpin, dan memilih pemimpin harus menumpuh cara-cara yang diajarkan oleh Islam, agar yang terpilih sebagai pemimpin adalah orang muslim yang terbaik dan tepat untuk memikul tugas yang besar itu. Demikiran juga kaum muslimin tidak boleh memilih orang yang tidak baik, bahkan mereka wajib menyerahkan pimpinan kepada orang yang tepat dan ahli. Seorang yang terpilih sebagai pemimpin  boleh memilih sendiri orang-orang yang akan menjadi pembantunya dari kalangan kaum muslimin. Bentuk negara bisa disebut sebagai Divine Nomocracy (negara hukum ilahi), serta bentuk pemerintahan adalah supra nasional (kesatuan seluruh dunia Islam) yang sentralistik.
Riwayat hadits mengatakan: “bahwa barang siapa yang diserahi urusan kaum muslimin, kemudian ia mengangkat seseorang sebagai pembantunya, pada hal itu ia tahu ada orang lain yang lebih baik bagi kaum muslimin daripada yang telah diangkatnya, maka pemimpin yang diserahi urusan kaum muslimin itu sebenarnya telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya”.
Dari keterangan hadits diatas jelas Islam menghendaki supaya rakyat memilih pemimpin yang tertinggi terdiri dari Kepala Negara. Mengenai hal ini Allah SWT berfirman: 
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan lah kepada Allah dan Rasul. Demikian itu, lebih utama dan lebih baik akibatnya”. (QS An-Nisa 59).
      Imamah
     Secara terminologi, imamah adalah kepemimpinan yang berkaitan dengan urusan keagamaan dan urusan dunia sebagai pengganti fungsi Rasulullah SAW. Sebagaimana yang saya katakana diatas, jamaah muslim tidak dapat mengawasi pelaksanaan hukum Al-Quran, maka dari itu dibutuhkan adanya seorang imamah. Di dalam sejarah, Islam pernah mengenal beberapa sebutan untuk seorang pemimpin, seperti Khalifah, Amirul-Mukminin, Sultan dan bagi para pembantunya Wazir, Amir dan lain-lain.
Al Mawardi mengatakan: “Imamah dilembagakan untuk menggantikan kenabian guna melindungi agama dan mengatur dunia”

   Tugas Pemerintahan Islam
   Di dalam pemerintahan Khalifah (pemimpin), mempunyai tugas. Pemerintahan Islam berkewajiban menjamin keamanan dalam negeri, dan mempersiapkan sarana-sarana yang diperlukan, melaksanakan tatanan dan hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan sosial politik, ekonomi, dan lain-lain. Juga harus mampu menerapkan kesemuanya itu di dalam kehidupan kaum muslimin. Pemerintahan Islam juga harus dapat menemukan tatanan dan perundang-undangan yang sejalan dengan jiwa ajaran Islam.
            Dalam memecahkan problem-problem yang dihadapi, perlu adanya musyawarah, seperti pada ayat Al-Qur’an berikut, surah As Syura ayat 38
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka”.
    Ayat tersebut menjelaskan, bahwa memilih pemerintahan tidak berarti menyerahkan semua soal dan semua urusan kepadanya. Lebih dari itu, bahkan ayat tersebut menekankan kewajiban pemimpin supaya mengajak bermusyawarah, bukan hanya terbatas pada ahli saja, tetapi juga jamaah secara luas. Persoalan yang dihadapi oleh pemerintah pada hakikatnya adalah persoalan umat. Oleh sebab itu, persoalan tersebut wajib dikemukakan kepada umat untuk dimusyawarahkan guna memperoleh pemecahan persoalan sesuai dengan proporsi nya.

 Namun, kepada siapakah pemerintahan Islam ini bersandar? 
Pemerintahan Islam memperoleh kekuasaan langsung dari rakyat, bukan dari Tuhan, karena rakyatlah yang memilih dan membentuk pemerintahan, dan atas dasar pilihan rakyat itu pemerintahan menerima kekuasaan dari rakyat. Berdasarkan kekuasaan tersebut, dengan demikian pemerintahan bekerja atas nama rakyat dan juga berbicara atas nama rakyat.
Apabila pemerintahan tidak sanggup melaksanakan kewajiban, atau menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan rakyat kepadanya, maka rakyat mempunyai hak sepenuhnya untuk menarik kembali kekuasaan yang telah diberikan.
Mengenai hal itu, Syeikh Muhammad Bukhait mengatakan:
“Semua kitab ilmu tauhid sependapat bulat, bahwa Khalifah adalah wakit umat. Umatlah yang mempercayakan kekuasaan kepadanya. Karena itu umat mempunyai hak untuk mencabut kembali kekuasaan yang telah diberikan”.
   
Hal ini telah ditegaskan oleh Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a
 “Taatilah aku selama aku tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Bila aku durhaka terhadap Alah dan Rasul-Nya, kalian tidak wajib taat lagi kepadaku”.

    Namun, jika pemerintahan tidak mau memenuhi keinginan rakyat yang menghendaki supaya ia berhenti, atau menentang keputusan rakyat, rakyat boleh melawannya. Bangkit melawan pemerintahan yang menentang  keputusan rakyat, diperbolehkan dengan syarat: tidak akan mengakibatkan terganggunya keamanan umum, dan tidak boleh menjadi pertumpahan darah.

 Kesimpulan yang didapat :

   Sistem politik atau sistem pemerintahan Islam adalah sistem kekuasaan yang mempunyai corak khusu, dan tidak ada persamaan dengan sistem pemerintahan-pemerintahan lainnya yang kita kenal dewasa ini. Sistem pemerintahan Islam bukan diktatoral, fasis, komunis atau sistem-sistem lainnya yang bersifat menindas. Sebab sistem-sistem yang bersifat menindas itu bertentangan dengan prinsip musyawarah yang menjadi asas terpenting dalam pemerintahan Islam.
 
  Pemerintahan Islam juga bukan pemerintahan teokrasi (sistem yang mengatasnamakan Tuhan). Sebab, sumebr kekuasaannya berasal dari rakyat. Sedangkan pemerintahan teokrasi menganggap kekuasaannya bersumber dari kekuasaan Tuhan. Pemerintahan Islam, termasuk pemimpinnya, tidak mempunyai kekuasaan rohani, seperti yang ada pada Paus, untuk dapat mengadakan atau mengubah serta menghapuskan hukum agama. Tidak pula mempunyai wewenang untuk emmberikan ampunan atas dosa-dosa yang dieprbuat oleh manusia. Wewenang untuk menafsirkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi s.a.w ada di tangan para alim ulama.
 
   Pemerintahan Islam juga bukan pemerintahan demokratis seperti lazim kita kenal di Barat. Dalam segala hal, demokrasi yang paling baik pun berlainan dengan sistem kekuasaan Islam. Sstem kekuasaan Islam mengemban berbagai macam ketepatan hukum yang tidak boleh diremehkan, tidak boleh dipersoalkan. Dalam demokrasi member wewenang kepada manusia untuk menetapkan segala macam hukum secara leluasa, dan manusia boleh menentukan sendiri ukuran apa yang dianggapnya baik untuk menilai mana yang baik dan mana yang buruk.

   Itulah sebabnya mengapa pemerinthan Islam mempunyai watak dan sifat tersendiri yang khas. Islam mempunyai segi positif  yang ada di dalam sistem pemerintahan lainnya, tetapi mengkhususkan corak keutamaannya sendiri berupa ketentuan-ketentuan hukum karunia Allah. Dengan demikian Islam mewujudkan sistem politik yang mantap untuk menjamin kehidupan yang baik bagi para pemeluknya.



Sabtu, 16 Mei 2015

Modernisasi


Pengertian Modernisasi
Ada beberapa tokoh yg mengajukan pendapat tentang makna modernisasi.
·         Everett M. Roger : merupakan proses dimana individu berubah dari cara hidup tradisional menuju gaya hidup lebih kompleks dan maju secara teknologis.
·         Cyril E. Black : perkembangan lembaga-lembaga secara perlahan disesuaikan dengan perubahan fungsi secara cepat dan menimbulkan peningkatan yang belum pernah dicapai sebelumnya dalam hal pengetahuan manusia. Dengan pengetahuan tersebut, akan memungkinkan manusia untuk menguasai lingkungannya dan melakukan revolusi ilmiah.
·         Daniel Lerner :merupakan suatu trend unilateral yang sekuler dalam mengarahkan cara-cara hidup dari tradisional menjadi partisipan.

Dari beberapa definisi tersebut, modernisasi dapat dipahami berarti proses menuju masa kini atau proses menuju masyarakat yg modern. Modernisasi dapat pula berarti perubahan dari masyarakat tradisional menuju masyarakat yg modern. Jadi, modernisasi merupakan suatu proses perubahan di mana masyarakat yg sedang memperbaharui dirinya berusaha mendapatkan ciri-ciri atau karakteristik yang dimiliki masyarakat modern.

    Sebagaimana sebuah teori, Modernisasi memiliki asumsi dasar yg menjadi pangkal hipotesisnya dalam menawarkan rekayasa pembangunan. Kemiskinan; ini dipandang oleh Modernisasi sebagai masalah internal dalam sebuah Negara. Kemiskinan dan problem pembangunan yg ada lebih merupakan akibat dari keterbelakangan dan kebodohan internal yang berada dalam sebuah negara, bukan merupakan problem yang dibawa oleh faktor dari luar negara. Muara segala problem adalah kemiskinan, pembangunan berarti perang terhadap kemiskinan. Jika pembangunan ingin berhasil, maka yg pertama harus dilakukan adalah menghilangkan kemiskinan dari sebuah negara.

  Sejarah Lahirnya Teori Modernisasi
    Teori modernisasi lahir sebagai tanggapan ilmuwan sosial Barat terhadap Perang Dunia II. Teori ini muncul sebagai upaya Amerika untuk memenangkan perang ideologi melawan sosialisme yang pada waktu itu sedang populer. Bersamaan dengan itu, lahirnya negara-negara merdeka baru di Asia, Afrika, dan Amerika Latin bekas jajahan Eropa melatarbelakangi perkembangan teori ini. Negara adidaya melihat hal ini sebagai peluang untuk membantu Negara Dunia Ketiga sebagai upaya stabilitas ekonomi dan politik.

  Di awal perumusannya tahun 1950-an, aliran modernisasi mencari bentuk teori dan mewarisi pemikiran-pemikiran dari teori evolusi dan fungsionalisme. Teori evolusi dan fungsionalisme pada waktu itu dianggap mampu menjelaskan proses peralihan masyarakat tradisional menuju masyarakat modern di Eropa Barat, selain juga didukung oleh para pakar yang terdidik dalam alam pemikiran struktural-fungsionalisme. Teori modernisasi memberikan solusi, bahwa untuk membantu Dunia Ketiga termasuk kemiskinan, tidak saja diperlukan bantuan modal dari negara-negara maju, tetapi negara itu disarankan untuk meninggalkan dan mengganti nilai-nilai. Karena berpatokan dengan perkembangan di Barat, lalu sampai sekarang teori modernisasi diidentikkan dengan westernisasi.

  Teori-teori Modernisasi            
   Teori Modernisasi adalah teori pembangunan yg menyatakan bahwa pembangunan dapat dicapai melalui mengikuti proses pengembangan yang digunakan oleh negara-negara berkembang saat ini. Pendidikan dilihat sebagai kunci untuk menciptakan individu modern. Teknologi memainkan peran kunci dalam teori pembangunan karena diyakini bahwa teknologi ini dikembangkan dan diperkenalkan kepada negara-negara maju yang lebih rendah akan memacu pertumbuhan ekonomi. Salah satu faktor kunci dalam Teori Modernisasi adalah keyakinan bahwa pembangunan memerlukan bantuan dari negara-negara maju untuk membantu negara-negara berkembang untuk belajar dari perkembangan mereka. Dengan demikian, teori ini dibangun di atas teori bahwa ada kemungkinan untuk pengembangan yg sama dicapai antara negara maju dan dikembangkan lebih rendah.

1.Teori Harrod-Domar Tabungan dan Investasi
    Bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi. Kalau tabungan dan investasi rendah, pertumbuhan ekonomi masyarakat atau negara tersebut juga akan rendah. Rumus pembangunan Harrod-Domar ini didasarkan pada asumsi bahwa, masalah pembangunan pada dasarnya merupakan masalah menambahkan investasi modal. Masalah keterbalakangan adalah masalah kekurangan modal. Kalau ada modal, dan modal ini diinvestasikan, hasilnya adalah pembangunan ekonomi. Jadi cara tepat untuk menghilangkan kemiskinan adalah dengan ketersediaan modal untuk melakukan investasi. Semakin tinggi tingkat investasi di sebuah negara, maka secara otomatis, pembangunan telah berhasil.

2. Max Weber: Etika Protestan
    Teori Weber memepersoalkan masalah manusia yang dibentuk oleh nilai-nilai budaya di sekitarnya, khususnya nilai-ilai agama.Peran agama sebagai faktor yg menyebabkan munculnya kapitalisme di Eropa Barat dan Amerika Serikat.Pembahasan ini diterbitkan menjadi sebuah buku yang berjudul The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalisme.Dalam bukunya Weber mencoba menjawab pertanyan, mengapa beberapa negara di Eropa dan Amerikan Serikat mengalami kemajuan ekonomi yg pesat dibawah sistem kapitalisme. Setelah melakukan analisis, Weber mencapai kesimpulan bahwa salah satu penyebab utamanya adalah apa yang disebut Etika Protestan.

    Etika protestan lahir di Eropa melalui agama protestan yang di kembangkan oleh Celvin.Di sini muncul ajaran yg mengatakan bahwa seseorang itu sudah ditakdirkan sebelumnya untuk masuk ke surga atau neraka.Tetapi, orang yg bersangkutan tentu saja tidak mengetahuinya. Karena itu, mereka menjadi tidak tenang, menjadi cemas, karena ketidak jelasan nasib ini.Salah satu cara untuk mengetahui apakah mereka akan masuk surga atan neraka adalah keberhasilan kerjanya di dunia yg sekarang ini. Kalau seseorang berhasil dalam kerjanya di dunia, hampir dapat dipastikan bahwa dia ditakdirkan untuk naik ke surga setelah dia mati nanti. Kalau kerjanya selalu gagal di dunia ini, hampir dapat dipastikan bahwa dia akan kerja ke neraka.

    Adanya kepercayaan ini membuat orang-orang menganut agama protestan Calvin bekerja keras untuk meraih sukses.Mereka bekerja tanpa pamrih artinya mereka bekerja bukan untuk mencari kekayaan material, melainkan terutama untuk mengatasi kecemasannya. Inilah yg disebut sebagai Etika Protestan oleh Weber, yakni cara bekerja keras dan sungguh-sungguh, lepas dari imbalan materialnya. Mereka bekerja keras sebagai pengabdian untuk agama mereka, bukan untuk mengumpulkan harta.Etika atau protestan inilah yg menjadi faktor utama bagi munculnya kapitalisme di Eropa. Calvinisme kemudian menyebarkan di Amerika Serikat, dan di sana pun berkembang kapitalisme yg sukses. Etika Protestan menjadi sebuah nilai tentang kerja keras tanpa pamrih untuk mencapai sukses.

3. David McClelland: Dorongan Berprestasi atau n-Ach
McClelland mengambil kesimpulan untuk membuat sebuah pekerjaan berhasil, yg paling penting adalah sikap terhadap pekerjaan tersebut.Seperti juga konsep Etika Protestan, keinginan, kebutuhan, atau dorongan untuk berprestasi ini tidak sekedar untuk meraih imbalan materi yang besar. Orang dengan n-Ach yg tinggi, yg memiliki kebutuhan untuk berprestasi mengalami kepuasan bukan kerena mendapatkan imbalan dari hasil kerjanya, tetapi karena hasil kerja tersebut dianggapnya sangat baik. Ada kepuasan batin tersendiri kalau dia berhasil menyelesaikan pekerjaannya dengan sempurna. Imbalan material menjadi faktor sekunder. Selanjutnya McClelland mengatakan bahwa kalau dalam sebuah masyarakat ada banyak orang yg memiliki n-Ach yg tinggi, dapat di harapkan masyarakat tersebut akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yg tinggi.

Syarat-Syarat Suatu Modernisasi
Menurut Soerjono Soekanto, syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :
·         Cara berpikir ilmiah yg sudah melembaga dan tertanam kuat dalam kalangan pemerintah maupun masyarakat luas.
·         Sistem administrasi Negara yg baik dan benar-benar mewujudkan birokrasi.
·         Sistem pengumpulan data yg baik, teratur, dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu seperti BPS (Badan Pusat Statistik).
·         Penciptaan iklim yang menyenangkan terhadap modernisasi terutama media massa.
·         Tingkat organisasi yang tinggi, terutama disiplin diri.

Gejala Modernisasi di Indonesia
Gejala-gejala modernisasi dapat ditinjau dari berbagai bidang modernisasi kehidupan manusia berikut ini:

  • Bidang budaya: ditandai dengan semakin terdesaknya budaya tradisional oleh masuknya pengaruh budaya dari luar, sehingga budaya asli semakin pudar.
  • Bidang politik: ditandai dengan semakin banyaknya Negara yg lepas dari penjajahan, munculnya Negara-negara yang baru merdeka, tumbuhnya Negara-negara demokrasi, lahirnya lembaga-lembaga politik.
  • Bidang ekonomi: ditandai dengan semakin kompleksnya kebutuhan manusia akan barang-barang dan jasa sehingga sektor industri dibangun secara besar-besaran untuk memproduksi barang.
  • Bidang sosial: ditandai dengan semakin banyaknya kelompok baru dalam masyarakat, seperti kelompok buruh, kaum intelektual, kelompok manajer, & kelompok ekonomi kelas.
Dampak Positif dan Negatif Modernisasi
·         Dampak positif
- Perubahan Tata Nilai dan Sikap; adanya modernisasi dalam zaman sekarang ini bisa dilihat dari cara berpikir masyarakat yg irasional menjadi rasional.
- Berkembangnya ilmu pengetahuan & teknologi; dengan berkembangnya ilmu pengetahuan & teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas. Serta mendorong untuk berpikir lebih maju, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pula yg membentuk masa modernisasi yang terus kian berkembang dan maju di waktu sekarang ini.
- Tingkat Kehidupan yang lebih Baik; dibukanya industri atau industrialisasi berdasarkan teknologi yg sudah maju menjadikan nilai dalam memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih, dan juga merupakan salah satu usaha mengurangi pengangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
·         Dampak negatif
- Pola Hidup Konsumtif; Perkembangan teknologi industri yg sudah modern dan semakin pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk menkonsumsi barang dengan banyak pilihan yg ada, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
- Sikap Individualistik; masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitas. Padahal manusia diciptakan sebagai makhluk sosial.
- Gaya Hidup Kebarat-baratan; Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, dan lain-lain.
- Kesenjangan Sosial: Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lainnya.  Dengan kata lain individu yg dapat terus mengikuti perkembangan jaman memiliki kesenjangan tersendiri terhadap individu yang tidak dapat mengikuti suatu proses modernisasi tersebut.
- Kriminalitas: Kriminalitas sering terjadi di kota-kota besar karena menipisnya rasa kekeluargaan, sikap yang individualisme, adanya tingkat persaingan yang tinggi dan pola hidup yang konsumtif. 
 
Hubungan Teori Modernisasi dengan Pembangunnan
    Perkembangan dunia yg kian pesat turut mempengaruhi tingkat daya saing setiap Negara dalam segala bidang untuk bersaing satu sama lain guna melakukan pembangunan nasional secara cepat dan berkesinambungan (sustainable development). Kemampuan Negara untuk melakukan pembangunan secara keseluruhan akan turut menentukan posisinya dipercaturan dunia internasional. Setiap Negara yg berhasil melakukan pembangunan akan sangat dipertimbangkan dan memiliki peranan penting baik secara regional maupun internasional. Misalnya Cina dan India merupakan negara yg secara perlahan melakukan pembangunan dan terbukti mulai memiliki peranan yg cukup penting dalam mengendalikan laju perekonomian negara-negara di Asia.

Model/strategi pembangunan pasca Perang Dunia II sampai sekarang masih menjadi sorotan dan menjadi topik perbincangan kalangan akademisi yakni model pembangunan nasional (national building) di Negara-negara dunia ketiga. Pembangunan adalah proses perubahan yg direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan manusia (Portes 1976). Perubahan yg direncanakan dalam pembangunan mencakup seluruh sistem sosial masyarakat mulai dari ekonomi, politik, infrastruktur, pertahanan, pendidikan, teknologi, kesehatan. Perubahan dalam sistem ekonomi misalnya terjadinya peningkatan kualitas dan kuantitas produksi, perubahan basis ekonomi dari importir menjadi eksportir, peningkatan penerimaan devisa dari seluruh aktivitas ekonomi, dll.

Ada beberapa Negara di kawasan Amerika Utara, Asia, Afrika, Amerika Latin dan Eropa Barat yg melakukan pembangunan nasional dengan mengadopsi teori modernisasi. Dengan karakteristik nasional yg berbeda-beda menggunakan satu model yakni modernisasi tentunya akan menghasilnya  hasil yg berbeda pula. Negara-negara di Kawasan Amerika Utara dan Eropa Barat telah berhasil melakukan pembangunan secara evolusi pada abad ke 18 dengan model/konsep pembangunan yg sama (konsep modernisasi).

Kesimpulan

  • Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yg bergerak dari keadaan yg tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yg modern.
  • Modernisasi juga mempunyai dampak bagi kehidupan bermasyarakat pada masysarakat yang menganut modernisasi. Modernisasi memiliki dampak negatif dan dampak positif. Dampak positif modernisasi diantaranya perubahan tata nilai dan sikap, berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, tingkat kehidupan yg lebih baik. Dampak negatif dari modernisasi diantaranya pola hidup konsumtif, sikap individualistik, gaya hidup kebarat-baratan, kesenjangan sosial, kriminalitas.
  •  Modernisasi memiliki gejala-gelaja meliputi gejala politik, gejala sosial, gejala budaya, gejala ekonomi yang harus ditanggapi dengan bijak.
Saran
   Modernisasi memang perlu untuk kemajuan suatu wilayah, daerah, bahkan suatu negara. Namun kia harus menanggapi modernisasi dengan bijak agar kita tidak terjerumus ke dalam dampak-dampak atau gejala yg merugikan yg akan ditimbulkan oleh modernisasi. Bak dua sisi mata uang yang berbeda, disamping ada dampak positif dari modernisasi yg akan menguntungkan kita, ada juga dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh modernisasi yg pastikan akan mengganggu, & merugikan kita.
    Karena itu, menurut kami masyarakat hendaknya lebih selektif dalam menyaring kebudayan modernisasi ini. Apa lagi budaya kebarat-baratan, sebagai negara yg sebagian besar penduduknya  beragama islam, hendaknya masyarakat tidak menganut budaya barat yang tidak sesuai dengan syariat agama.

   Pemerintah juga berperan penting dalam pemerataan modernisasi. Karena akan ada banyak masalah yang ditimbulkan , misalnya karena pola hidup masyarakat yang konsumtif, kita harus mengimpor barang untuk memenuhi permintaaan pasar dalam negeri, sedangkan daya ekspor kia rendah. Kita juga harus lebih mencintai produk-produk dalam negeri. Jika kerugian akan terus menerus melanda pelaku pasar dalam negeri, maka akan banyak pelaku pasar yang gulung tikar, banyak pekerja yg akan menganggur, ini akan menimbulkan kriminalitas.