Cari Blog Ini

Senin, 14 Mei 2018

Akankah Generasi Emas Sir Alex Ferguson Terulang?


Pemain Generasi Emas Terakhir Pelatih Sir Alex Ferguson

     Terlalu dini apabila kita menyebut era yang dibangun Sir Alex kembali terulang dalam waktu dekat. Tentunya 27 tahun pegabdian Sir Alex bukanlah waktu yang singkat. Sir Alex dinilai sebagai pelatih tersukses yg pernah menangani Manchester United, juga sebagai pelatih yang paling sukses memperoleh gelar EPL. Pelatih yang datang dari tahun 1986 ini sukses memenangi 13x Liga primer, 2x Liga Champions, 5x Piala FA, 4x Piala Liga dan 1x Piala Super Eropa dengan 810 laga dengan total 528 kemenangan. Dilansir dari manchestereveningnews.co.ud (13/05/18). Warisan yang ditinggalkan Sir Alex tentu sangat sulit untuk dilupakan, bila kita mengingat akademi emas Manhcester United atau sering disebut sebagai “The Class of 92” yang tak  lepas dari tangan dingin Sir Alex, lalu treble winner yang diraih tahun 1998-1999 hingga tahun-tahun emas terakhir saat Manchester United meraih gelar Championsnya yang ke-3 di tahun 2008.

Laga terakhir Sir Alex Ferguson saat melawan Westbromich Albion tahun 2013
     Kini warisan pemain pasca menjuarai Liga Champions 2008 sudah berakhir, satu per satu pemain meninggalkan klub. Ada yang pindah klub atau memutuskan untuk pensiun. Terlepas dari pada memori itu, justru Manchester United sekarang dihadapkan pada tanggangan yang besar. Manchester United dianggap menurun dalam hal produktivitas gelar pasca Sir Alex memutuskan pensiun di tahun 2013. Manchester United bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya, yang sulit untuk mencapai tahun-tahun performa terbaiknya. Manchester United harus kembali membangun akademi atau pemasok pemain muda berkualitas dan tentunya tradisi gelar seperti halnya warisan yang ditinggalkan Sir Alex. Jorge Mendes pernah mengatakan kepada BBC di tahun 2015 bahwa menggantikan Sir Alex ibarat mencari seorang dewa yang jenius, yang hal itu sulit untuk dicari.

     Saat ini, Manchester United dilatih oleh pelatih sekaliber Jose Mourinho, tentunya semua orang tidak meragukan kualitasnya lagi, terlebih ketika musim lalu ia berhasil membawa Manchester United meraih tropi Liga Eropa dan Piala Liga. Namun apakah hasil-hasil tersebut mampu untuk menggantikan warisan Sir Alex yang jayanya? Atau kita terlalu cepat untuk menilai?

Senin, 16 April 2018

Mengungkap Sisi Amerika Serikat yang Berhegemoni atas Nama Demokrasi (Melalui Konsep Dekonstruksi Jacques Derrida)




Oleh : Yurnawan Fardinanta Harefa

   Negara Amerika Serikat salah satu negara yang “mengaku” secara terang terangan sebagai negara yang menjunjung tinggi berjalan serta adanya demokrasi di dunia, hal ini sontak membuat dunia merasa ‘care’ serta menyikapi dengan baik mendengar kabar baik itu, terlebih Indonesia yang juga menggunakan sistem demokrasi di pemerintahannya. Amerika Serikat adalah negara adi daya yang memainkan peran penting dalam tatanan dunia sejak sebelum PD I, PD II hingga dasawarsa terakhir. Amerika serikat tidak saja menjadi super power dalam bidang militer dan politik namun juga di bidang ekonomi dan teknologi. Walau Amerika Serikat adalah sebuah negara berbentuk federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal namun demokrasi di Amerika Serikat sudah lama ada, sejak Abraham Lincoln menduduki kursi presiden. Yang lalu dengan statement nya ‘dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat’ menjadi awal serta titik balik naiknya demokrasi ke permukaan, serta dianggap sistem yang paling baik.

   Namun pada abad 20 sampai 21 ini kita pantas menyikapi, meniliti dan lebih kritis lagi apa sebenarnya tujuan dari Amerika Serikat ini. Tidak lah normal bila suatu negara yang menjunjung tinggi demokrasi serta HAM tanpa tujuan tertentu. Untuk itu saya mengupas sisi dibalik Amerika Serikat yang “mensucikan” demokrasi, yang menjadikan terwujudnya demokrasi menjadi tameng mereka untuk tujuan politik negara nya ini melalui teori dekonstruskinya Jacques Derrida. Apakah ada tujuan ‘suci’ mereka dibalik ini semua.?!  Hal itu segera terungkap.
   Melalui teori dekonstruksi Jacques Derrida yang mengandung makna bahwa seseorang (dalam hal ini AS) itu mencoba menghancurkan fondasi suatu pengertian yang sudah disepakati, sudah menjadi pengertian bersama itu menjadi pengertian baru. Nah pengertian baru ini lantas diusahakan untuk menjadi kesepatakan, pengertian bersama pula dengan menggantikan pengertian lama tadi.

   Kaitannya dengan judul tulisan saya begini, Amerika Serikat mencoba merubah mindset dunia tentang demokrasi, mereka mencoba menunjukkan demokrasi merupakan hal yang suci serta wajib di seluruh dunia guna menjalankan sistem kerukunan serta perdamaian dunia. Dalam hal ini, Amerika Serikat lebih bersifat memaksa, dengan pegangan demokrasi Amerika Serikat tak segan untuk menginvasi (secara tidak langsung) suatu negara yang dianggap tidak demokrasi, yang dianggap sebagai pemerintahan Tirani. Nah untuk itu Amerika Serikat “menyentil” negara tersebut secara keras, dengan tameng “untuk menjunjung negara yang demokratis”.

   Hampir 150 tahun yang lalu, Amerika Serikat memperjuangkan lahirnya negara yang bebas dan menjujung persamaan hak bagi warga negaranya. Perjuanganan yang dipimpin oleh Abraham Lincoln yang melalui jalan terjal hingga menciptakan perang sipil antara kelompok Utara dan Selatan yang pro-perbudakan. Akan tetapi semua perjuangan masa lalu itu kini justru dikhianati sendiri oleh pemerintahannya sendiri. Disinyalir dari tahun 2002, di era pemerintahan George W Bush, Amerika Serikat telah melakukan penyadapan kepada hampir 20 pemimpin negara.

Ilusi Politik dengan Menginvasi Negara yang Dianggap Tidak Demokratis
   Hal ini sudah memiliki fakta, kita beranjak dari Invasi Amerika Serikat ke negara yang dianggap sebagai tangan besi, penentang demokrasi, contoh Irak, Kuba, Afghanistan.  Kita ambil studi kasus negara Irak, bagaimana Amerika Serikat memporak-porandakan negara yang dianggap nya sebagai penentang dan juga dianggap pemerintahan Saddam Hussein sebagai tirani, untuk itu datanglah “dewa penyelamat” yang akan menyelamatkan warga Irak dari nestapa Saddam Hussein tersebut.
   Sejak tanggal 19 Desember 1998 tim gabungan Amerika dan Inggris menggempur langit Irak dengan 60.624 ton bom yang dibawa melalui pesawat tempur berjumlah 3000 unit. Alasannya mulai dari Irak dianggap menyimpan senjata kimia, biologi nuklir  yang dianggap dapat mengganggu stabilitas perdamaian dunia, mengingat Amerika Serikat ialah “malaikat” perdamaian dunia.  Bersama dengan PM Inggris Tony Blair, George Bush serta Menhan AS Donald Rumsfeld menuduh besar-besar negara Irak. Anehnya selama itu mereka menuduh Irak mempunyai senjata nuklir, selama itu pula barang bukti yang dituduhkan tidak ditemukan satu pun.

   Terdapat beribu tujuan Amerika Serikat dalam menggempur Irak, mulai dari lading minyak, komitmen untuk menumpas teroris pasca peristiwa 11 September, mensterilkan dunia dari nuklir dan dianggap itu dapat mengganggu stabilitas dunia, menyelamatkan warga Irak dari belenggu tirani Saddam Hussein hingga menciptakan negara yang demokratis di dunia. Hingga saat ini Amerika Serikat tidak puas hanya menjadi negara super power, mereka juga ingin menjadi pemeran tunggal dan pemegang keputusan dunia untuk menguasai dunia secara sempurna.

Teori Dekonstruksi yang Diciptakan Amerika Serikat dalam Mewujudkan Kepentingan Nasional dengan Mengandalkan Konsep “Demokrasi” buatannya.
   Secara retorika, alasan utama di balik seluruh kebijakan luar negeri Amerika Serikat atas nama demokrasi, mereka merasa berhak melakukan intervensi politik ke negara lain yang dipandang mengabaikan atau menciderai nilai-nilai dasar demokrasi. Penggulingan presiden Soekarno di Indonesia, atau Saddam Husain di Irak, Fidel Castro, Taliban adalah sederet contoh kecil dari dampak kebijakan "Promosi Demokrasi".  Jika demokrasi menjadi alasan Amerika Serikat melakukan intervensi ke berbagai negara maka spirit demokrasi yang mana hendak di jadikan dasar perjuangan demokratisasi, apakah demokratisasi yang dimaksud AS adalah demokrasi yang memberikan penghargaan terhadap hak-hak politik rakyat, persamaan di mata hukum, kebebasan untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.
            Demokrasi yang dianut dan diperjuangkan AS menurut saya sepertinya lebih pada Demokrasi Liberal, yakni prinsip-prinsip kebebasan individu yang lebih mengarah pada prinsip masyarakat pasar bebas dimana dalam alam demokrasi ini segala sesuatu yang dianggap mempengaruhi kehidupan kehidupan individu atau rakyat banyak di tentukan sepenuhnya oleh negosiasi. Demokrasi yang ingin diwujudkan oleh AS lebih pada demokrasi liberal, yang kemudian mewujudkan politik kekuasaan yang ungkapkan oleh Harold Lasweel.

   Tapi, pertanyaannya apakah kebijakan ini sungguh-sungguh hendak membangun dan memperkuat rezim demokrasi?  mengutip petikan William Robinson, sosiolog Universitas California menyatakan, demokrasi yang dipromosikan AS, bukanlah demokrasi, melainkan imperialisme. "Promosi Demokrasi" di mata Robinson, bertujuan untuk mengontrol, membatasi, dan menundukkan meluasnya gerakan demokrasi rakyat, kekuatan sosial atau politik yang bermaksud menantang kuasa neoliberal, apalagi hingga mengubah tatanan yang sudah mapan. Jika amatan Robinson ini benar, jadi seperti apakah demokrasi Amerika itu.
   Dilihat dari runtutan kasus-kasus yang ada, sudah jelas bahwa Amerika Serikat yang menjadi negara terdepan dalam urusan demokrasi hingga berani ''mengakusisi'' Irak dan Afghanistan, telah melanggar sendiri apa yang mereka serukan. Perjuangan pendahulu mereka yang lalu telah dikhianatai melalui serangkain penyadapan kepada sejumlah kepala negara. Lalu pertanyaan muncul, masihkah Amerika Serikat disebut negara demokrasi atau negara yang “mengaku” mensucikan demokrasi ketika mereka sendiri justru mengebiri hak-hak kebebasan banyak individu?, idealisme AS mengenai demokrasi menjadi tampak seperti sekadar omong besar. Boleh jadi benar jargon ini: “tak ada (teman) yang abadi, kecuali kepentingan”.

   Teori demokrasi perdamaian memiliki peranan besar dalam membangun retorika dibalik komitmen AS untuk melakukan demokratisasi ke daerah-daerah konflik di seluruh dunia, khususnya di Timur Tengah. AS memasok senjata ke kawasan konflik, atas nama demokrasi – lalu menggulingkan pemerintah sah setempat yang dipilih secara demokratis. Dengan melemparkan tuduhan atau argumen yang lemah terhadap pemerintahannya negara tersebut, AS lantas mempersenjatai kelompok-kelompok tertentu, dengan cara-cara kotor.
   Jika diperhatikan, betapa cepatnya AS berubah pikiran terkait status sebuah negara. Ada standar ganda yang digunakan dalam menentukan apakah suatu negara bisa disebut degara demokratis, atau negara diktator. Jika sosok diktator berhasil dibawa menuju puncak kekuasaan, maka AS menyebutnya demokratis. Namun sebaliknya, ketika seorang pemimpin yang tidak mereka sukai memangku jabatan, maka AS akan menyebutnya diktator. Maka, terlihat jelas bahwa teori demokrasi perdamaian telah gagal, dan tidak memiliki manfaat yang bisa dipertanggung jawabkan. Sesungguhnya, teori ini tidaklah demokratis, ini adalah paket propaganda yang dirancang untuk membenarkan perang yang dipimpin AS melalui kudeta. Dengan menggunakan jaringan media massa, AS membawa gelombang baru kediktatoran yang berkuasa di setiap negara. Dalam setiap kasus, AS ‘bernyanyi’ lagu demokrasi, namun setelahnya, lagu itu pun berubah menjadi kedaulatan, pengakuan internasional, dan dukungan militer terhadap kediktatoran.

   Dengan segala tipu daya, retorika, hayalan, mereka dapat “mencabik” negara yang ternyata itu musuh politik nya dalam sekali tebas. Ketidakberdayaan negara yang diinvasi menjadikan  bahwa negara tersebut benar-benar salah dan pantas dihukum oleh Amerika Serikat, sekali dalam hal ini kelicikan Amerika Serikat dapat diterima secara nya di mata dunia. Inilah keberhasilan teori dekonstruksi yang dijalankan Amerika Serikat, bagaimana ia mengubah mindset dunia tentang demokrasi, bagaimana demokrasi merupakan sistem yang paling baik, bagaiamana tiap negara dunia yang menjalankan kediktatoran harus diguling. Ini sudah menjadi ketetapan pemikiran bagi mata dunia. Padahal itu tidak ada kaitannya dengan teori demokrasi yang dibawakannya, mereka menebas, membantai warga-warga tak berdosa ketika mereka melakukan invasi. Apakah itu yang dinamakan demokrasi ?  menurut Amerika Serikat itu benar.
   Kritik terhadap teori demokarasi perdamaian ini sangat terbatas, kendati tak satupun diantara para pakar yang mampu membuktikan kebenaran teori ini. Di seluruh dunia, demokrasi perdamaian dan model pembangunan nasional hanyalah sebuah pengulangan. Argumen bahwa militansi AS dalam melakukan demokratisasi di seluruh dunia – untuk menegakkan keamanan dan perdamaian, adalah sebuah kebohongan besar.

   Nah, pertanyaan awal sudahlah terjawab, ternyata ada tujuan terselubung, misi rahasia di balik pensucian konsep demokrasi. Dimana Demokrasi dijadikan alat imperialism, meguasai seluruh komponen, meluaskan jajahan dan kepentingan nasional lainnya melalui cara dekonstruksi yang dibentuk Amerika Serikat mengenai konsep Demokrasi.

Saya disini bukan merupakan pihak oposisi dari Amerika Serikat, hanya saja kita perlu untuk mengkritisi, menganalisis segala geliat politik dunia dengan cara menelusuri secara dalam guna mengetahui hal-hal yang baru dan menarik. Kiranya ini dapat menjadi menambah wawasan serta bahan rujukan kita bersama.


Gelombang Intervensi di Indonesia



(Yurnawan Fardinanta Harefa)

   Bangsa-bangsa di dunia ini sering berusaha untuk menyelaraskan pandangan-pandangan mereka satu sama lain. Usaha untuk menjelaskan ditandai dengan saling  tercapainya kompromi antara berbagai kepentingan yang dimulai oleh bangsa-bangsa di dunia ini, dengan kata lain mereka berusaha sejauh mungkin menghindari friksi atau pergeseran antara kekuatan yang mereka miliki. Namun upaya manusia disatu pihak tidak  selamanya menemui jalan seperti apa yang mereka inginkan, bahkan terdapat perbedaan pandangan dan sikap yang menurut masing-masing pihak dirasakan cukup fundamental sehinggatidak pernah tercapai adanya kesesuaian.Pada akhirnya terjadilah pertentangan dalam skala yang tinggi dan berakhir dengan konflik.
 
Salah satu cara yang dapat dilakukan agar suatu Negara memenuhi kehendak Negara lain adalah dengan mengadakan campur tangan dalam urusan internal suatu Negara. Misalnya keberadaan suatu Negara terancam dengan adanya masalah yang timbul di dalam Negara tersebut, sedang penyelesaian masalahnya dianggap tidak dapat diterima dan berbeda penanganannya oleh pihak lain sehingga terdapat perbedaan sikap dan pandangan.Akibatnya akan dilakukan penyelesaian yang subjektif yaitu dengan campur tangan atau intervensi tersebut agar diakuikehendaknya dan sekaligus menanamkan pengaruhnya dari Negara yang melakukan campur tangan tersebut.
Pada akhirnya intervensi tersebut dapat dilaksanakan dengan kekerasan, yang sudah jelas dapat menimbulkan peperangan yang berlarut-larut serta mengorbankan banyak biaya dan kerugian lainnya. Intervensi merupakan salah satu bentuk turut campur dalam urusan Negara lain yang bersifat diktatorial, mempunyai fungsi sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa internasional. Intervensi dapat diartikan sebagai turut campurnya sebuah Negara dalam urusan dalam negeri Negara lain dengan menggunakan kekuatan atau ancaman kekuatan, sedangkan intervensi kemanusiaan diartikan sebagai intervensi yang dilakukakan oleh komunitas internasional untuk mengurangi pelanggaran hak asasi manusia dalam sebuah Negara, walaupun tindakan tersebut melanggar kedaulatan Negara tersebut.

Suatu sengketa internasional dapat menjadi suatu akibat atau menimbulkan akibat lain terhadap Negara lain. Dari pihak lain ini, biasanya menimbulkan reaksi yang dapat  merupakan usaha menyelesaikan permasalahan secara damai atau merupakan suatu  tindakan unilateral yang bersifat kekerasan. Intervensi bersangkut-paut dan selalu dan selalu menyinggung kepada kedaulatan  suatu Negara. Bila campur tangan itu hanya sekedar sugesti diplomatik, hal ini bukanlah  suatu masalah atau belum dianggap suatu pelanggaran terhadap kedaulatan suatu Negara. Intervensi harus sampai pada tingkat dimana kedaulatan suatu Negara dalam  pelaksanaannya diambil alih oleh Negara. Ini merupakan suatu pelanggaran terhadap hukum internasional, namun di sisi lain hukum internasional memberikan membolehkan tindakan tersebut dengan syarat bahwa timbulnya suatu keadaan atau hal tertentu yang merupakan ancaman bahaya bagi perdamaian dan keamanan dunia dan juga merupakan pelanggaran bagi hukum internasional dan memungkinkan untuk timbulnya perang.
Berkaitan dengan masalah konflik internal seperti persoalan Aceh, terorisme dan korupsi sangat sarat dengan intervensi asing. Intervensi asing ini sering dilakukan dengan mengatasnamakan hukum atau hubungan internasional. Masih segar dalam ingatan kita tatkala aparat kepolisian menangkap Ustad Abu Bakar Baasyir yang waktu itu sedang dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Surakarta karena tuduhan teroris, jelas merupakan pelanggaran HAM, sebab penangkapan itu dilakukan dengan secara paksa dan dengan menggunakan kekerasan, sementara bukti bukti yang diperlukan belum cukup. Aksi itu dilakukan karena tekanan Pemerintah Amerika Serikat (AS) waktu itu terhadap Pemerintah Republik Indonesia, karena ustad Abu dicurigai sebagai Pemimpin Jamaah Islamiyah dan merupakan kaki tangan dari Jaringan Al-Qaidah yang dipimpin Usamah Bin Ladiin.

Dalam bidang ekonomi, Indonesia saat ini juga disibukkan dengan berbagai kasus korupsi yang sudah demikian menggurita sehingga sulit untuk diselesaikan secara hukum, karena penuh dengan muatan politik dan melibatkan para petinggi/pejabat Negara. Krisis ekonomi yang berkepanjangan ini sebenarnya juga sebagai dampak dari campur tangan asing, di mana Indonesia termasuk salah satui Negara yang menjadi lahan subur bagi kepentingan lembaga ekonomi internasional yang bernama International Monatery Fund (IMF).
Dari peristiwa peristiwa dalam negeri seperti persoalan Aceh, Terorisme dan krisis ekonomi tersebut telah menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan yang berkepanjangan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini sangat setia kepada Pemerintah. Dengan beberapa kejadian di atas nampaklah bahwa kehidupan suatu bangsa tidak bisa lepas dari dampak yang ditimbulkan sebagai suatu konsekuensi logis dalam kehidupan bersama dalam tata pergaulan masyarakat internasional.
Mantan-mantan Presiden kita juga tidak luput dari Intervensi. Mulai dari Soeharto pada awal tahun 2008 silam, muncul sebuah dokumen dari Gedung Putih yang mengungkap bahwa pemerintahan Amerika pernah menekan Soeharto untuk mematuhi IMF. Selang beberapa jam setelah penandatanganan nota dengan IMF, Perdana Menteri Australia kala itu, Paul Keating, bertemu Soeharto dan membeberkan tentang intervensi IMF pada sang raja. “Hari ini Anda menjadi raja lagi, namun Anda hanya menjadi raja sehari saja. Ketika Anda membubuhkan tanda tangan di dokumen ini, Anda dalam tuntutan. Dan saat itu Anda harus mengatakan mundur”, ungkap Paul Keating dalam sebuah film dokumenter yang pernah ditayangkan stasiun televisi Australia.

Pada masa Presiden Habibie, Amerika Serikat terlibat dalam proses pemilu di Indonesia. Mantan Presiden AS, Jimmy Carter, dengan Carter Center-nya terlibat aktif dalam pengawasan pemilihan umum di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 300 ribu pihak asing yang menjadi pengawas pemilihan umum di negeri ini pada masa itu. Bahkan, 12 jam menjelang pemilu, Jimmy Carter bertemu khusus dengan Megawati Soekarnoputri dan Amien Rais di sebuah hotel bintang lima di Jakarta. Tak hanya kedua tokoh di atas, Jimmy Carter juga menemui Agum Gumelar dan menemui para pemantau pemilu dari dalam negeri. Bahkan, jauh sebelum pemilihan umum dilaksanakan, 14 anggota kongres Amerika Serikat yang dipimpin oleh Christopher H Smith menemui Presiden Habibie dengan membawa nota tertulis berisi 8 permintaan yang antara lain para anggota kongres tersebut meminta agar Presiden Habibie mengkaji ulang Dwi Fungsi ABRI. Ibarat tikaman, ini adalah bentuk serangan langsung intervensi asing ke jantung kedaulatan Republik Indonesia. Tentu saja beberapa poin nampak bagus dan penuh manfaat. Tapi bukan itu titik tekannya, independensi sebuah negara besar seperti Indonesia sedang dipertaruhkan. Salah satu hasil dari nota tersebut adalah lepasnya Timtim dari NKRI.

Ketika pemerintahan di bawah Presiden Abdurrahman Wahid, intervensi asing lebih hebat lagi. Seolah-olah kita tak melihat pada kebijakan luar negeri Indonesia dan mana kepentingan asing yang dimanjakan. Hubungan dagang dengan Israel dibuka pada masa pemerintahan Gus Dur. Hubungan dagang antara Israel-Indonesia tidak serta-merta terjadi, lobi Yahudi telah dirintisnya sejak tahun 1980-an.  Pada zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, intervensi asing terutama dalam hal perang melawan terorisme terasa sangat menyakitkan, terutama bagi umat Islam. Berbagai kucuran dana, kerja sama, training anti-teror, diberikan oleh Amerika Serikat, Asutralia, dan negara-negara lain pada Indonesia. Sehingga tak jelas benar mana kepentingan pemerintahan Indonesia dan mana kepentingan pemerintah asing dalam masalah terorisme di Indonesia.
Pemerintahan SBY-JK, sepanjang lima tahun memerintah negeri ini tak pernah sepi dari intervensi. Beberapa kali reshuffle kabinet dilakukan, salah satunya karena desakan kekuatan asing yang merasa tak terpuaskan. Penentuan-penentuan kebijakan strategis juga dibayangi keterlibatan pihak asing. Sebut saja mulai dari kasus perebutan Blok Cepu, kasus PT Freeport vs masyarakat Papua, kasus PT Newmont yang merusak lingkungan dan pantai, kasus impor beras dan gula di Indonesia, sampai dengan kasus-kasus intervensi asing dalam penyusunan undang-undang. Salah satu yang tak terbantahkan adalah intervensi asing dalam proses penyusunan RUU Migas. Dalam keterangan Ichsanuddin Noorsy, tak kurang dari Bank Dunia, USAID, dan Asian Development Bank (ADB), terlibat di sana. Ujungnya adalah menguntungkan pihak asing yang bermain di dalamnya, apalagi ditambah dengan keputusan menteri keuangan, Sri Mulyani, yang mencabut subsidi. Dan sekadar membangkitkan ingatan, Sri Mulyani adalah mantan salah satu pejabat tinggi IMF di negeri ini.
     Sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai kedaulatan hukum kita merasa sangat tersinggung dengan pernyataan perdana menteri Australia tersebut, karena dinilai tidak menghormati proses hukum yang ada di Indonesia. Apakah kita harus merelakan pembatalan eksekusi terpidana mati dengan kerusakan bangsa Indonesia oleh narkoba? Apakah kita juga rela bangsa Indonesia di injak-injak kedaulatannya oleh negara lain hanya karena segelintir orang tersebut?
     Tentu kita berharap agar Pemerintah Indonesia jangan mau di tekan oleh negara lain, yang menganggap negara Indonesia adalah negara lemah dari segi hukum dan kedaulatan. Kita juga berharap Pemerintah harus berani dan tidak gentar menghadapi ancaman-ancaman dari negara lain yang mengakibatkan hancurnya kedaulatan bangsa Indonesia demi menjaga martabat bangsa Indonesia di mata Internasional.