Oleh
: Yurnawan Fardinanta Harefa
Negara
Amerika Serikat salah satu negara yang “mengaku” secara terang terangan sebagai
negara yang menjunjung tinggi berjalan serta adanya demokrasi di dunia, hal ini
sontak membuat dunia merasa ‘care’ serta menyikapi dengan baik mendengar kabar
baik itu, terlebih Indonesia yang juga menggunakan sistem demokrasi di pemerintahannya.
Amerika Serikat adalah negara adi daya yang memainkan peran penting
dalam tatanan dunia sejak sebelum PD I, PD II hingga dasawarsa terakhir.
Amerika serikat tidak saja menjadi super power dalam bidang militer dan politik
namun juga di bidang ekonomi dan teknologi. Walau Amerika Serikat adalah sebuah negara berbentuk federal yang
terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal namun demokrasi di Amerika Serikat
sudah lama ada, sejak Abraham Lincoln menduduki kursi presiden. Yang lalu
dengan statement nya ‘dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat’ menjadi awal
serta titik balik naiknya demokrasi ke permukaan, serta dianggap sistem yang
paling baik.
Namun pada abad 20 sampai 21 ini
kita pantas menyikapi, meniliti dan lebih kritis lagi apa sebenarnya tujuan
dari Amerika Serikat ini. Tidak lah normal bila suatu negara yang menjunjung
tinggi demokrasi serta HAM tanpa tujuan tertentu. Untuk itu saya mengupas sisi
dibalik Amerika Serikat yang “mensucikan” demokrasi, yang menjadikan
terwujudnya demokrasi menjadi tameng mereka untuk tujuan politik negara nya ini
melalui teori dekonstruskinya Jacques Derrida. Apakah ada tujuan ‘suci’ mereka
dibalik ini semua.?! Hal itu segera
terungkap.
Melalui teori dekonstruksi Jacques Derrida
yang mengandung makna bahwa seseorang (dalam hal ini AS) itu mencoba
menghancurkan fondasi suatu pengertian yang sudah disepakati, sudah menjadi
pengertian bersama itu menjadi pengertian baru. Nah pengertian baru ini lantas
diusahakan untuk menjadi kesepatakan, pengertian bersama pula dengan menggantikan
pengertian lama tadi.
Kaitannya dengan judul tulisan saya
begini, Amerika Serikat mencoba merubah mindset dunia tentang demokrasi, mereka
mencoba menunjukkan demokrasi merupakan hal yang suci serta wajib di seluruh
dunia guna menjalankan sistem kerukunan serta perdamaian dunia. Dalam hal ini,
Amerika Serikat lebih bersifat memaksa, dengan pegangan demokrasi Amerika
Serikat tak segan untuk menginvasi (secara tidak langsung) suatu negara yang
dianggap tidak demokrasi, yang dianggap sebagai pemerintahan Tirani. Nah untuk
itu Amerika Serikat “menyentil” negara tersebut secara keras, dengan tameng “untuk
menjunjung negara yang demokratis”.
Hampir 150 tahun yang lalu, Amerika Serikat memperjuangkan
lahirnya negara yang bebas dan menjujung persamaan hak bagi warga negaranya.
Perjuanganan yang dipimpin oleh Abraham Lincoln yang melalui jalan terjal
hingga menciptakan perang sipil antara kelompok Utara dan Selatan yang
pro-perbudakan. Akan tetapi semua perjuangan masa lalu itu kini justru
dikhianati sendiri oleh pemerintahannya sendiri. Disinyalir dari tahun 2002, di
era pemerintahan George W Bush, Amerika Serikat telah melakukan penyadapan
kepada hampir 20 pemimpin negara.
Ilusi
Politik dengan Menginvasi Negara yang Dianggap Tidak Demokratis
Hal ini sudah memiliki fakta, kita
beranjak dari Invasi Amerika Serikat ke negara yang dianggap sebagai tangan
besi, penentang demokrasi, contoh Irak, Kuba, Afghanistan. Kita ambil studi kasus negara Irak, bagaimana
Amerika Serikat memporak-porandakan negara yang dianggap nya sebagai penentang
dan juga dianggap pemerintahan Saddam Hussein sebagai tirani, untuk itu
datanglah “dewa penyelamat” yang akan menyelamatkan warga Irak dari nestapa
Saddam Hussein tersebut.
Sejak tanggal 19 Desember 1998 tim
gabungan Amerika dan Inggris menggempur langit Irak dengan 60.624 ton bom yang
dibawa melalui pesawat tempur berjumlah 3000 unit. Alasannya mulai dari Irak
dianggap menyimpan senjata kimia, biologi nuklir yang dianggap dapat mengganggu stabilitas
perdamaian dunia, mengingat Amerika Serikat ialah “malaikat” perdamaian
dunia. Bersama dengan PM Inggris Tony
Blair, George Bush serta Menhan AS Donald Rumsfeld menuduh besar-besar negara
Irak. Anehnya selama itu mereka menuduh Irak mempunyai senjata nuklir, selama
itu pula barang bukti yang dituduhkan tidak ditemukan satu pun.
Terdapat beribu tujuan Amerika
Serikat dalam menggempur Irak, mulai dari lading minyak, komitmen untuk
menumpas teroris pasca peristiwa 11 September, mensterilkan dunia dari nuklir
dan dianggap itu dapat mengganggu stabilitas dunia, menyelamatkan warga Irak
dari belenggu tirani Saddam Hussein hingga menciptakan negara yang demokratis
di dunia. Hingga saat ini Amerika Serikat tidak puas hanya menjadi negara super
power, mereka juga ingin menjadi pemeran tunggal dan pemegang keputusan dunia
untuk menguasai dunia secara sempurna.
Teori
Dekonstruksi yang Diciptakan Amerika Serikat dalam Mewujudkan Kepentingan Nasional
dengan Mengandalkan Konsep “Demokrasi” buatannya.
Secara retorika, alasan
utama di balik seluruh kebijakan luar negeri Amerika Serikat atas nama
demokrasi, mereka merasa berhak melakukan intervensi politik ke negara lain yang
dipandang mengabaikan atau menciderai nilai-nilai dasar demokrasi. Penggulingan
presiden Soekarno di Indonesia, atau Saddam Husain di Irak, Fidel Castro,
Taliban adalah sederet contoh kecil dari dampak kebijakan "Promosi
Demokrasi". Jika demokrasi menjadi
alasan Amerika Serikat melakukan intervensi ke berbagai negara maka spirit
demokrasi yang mana hendak di jadikan dasar perjuangan demokratisasi, apakah
demokratisasi yang dimaksud AS adalah demokrasi yang memberikan penghargaan terhadap
hak-hak politik rakyat, persamaan di mata hukum, kebebasan untuk berpartisipasi
dalam kegiatan politik.
Demokrasi
yang dianut dan diperjuangkan AS menurut saya sepertinya lebih pada Demokrasi
Liberal, yakni prinsip-prinsip kebebasan individu yang lebih mengarah pada prinsip
masyarakat pasar bebas dimana dalam alam demokrasi ini segala sesuatu yang
dianggap mempengaruhi kehidupan kehidupan individu atau rakyat banyak di
tentukan sepenuhnya oleh negosiasi. Demokrasi yang ingin diwujudkan oleh AS
lebih pada demokrasi liberal, yang kemudian mewujudkan politik kekuasaan yang
ungkapkan oleh Harold Lasweel.
Tapi,
pertanyaannya apakah kebijakan ini sungguh-sungguh hendak membangun dan
memperkuat rezim demokrasi? mengutip
petikan William Robinson, sosiolog Universitas California menyatakan, demokrasi
yang dipromosikan AS, bukanlah demokrasi, melainkan imperialisme. "Promosi
Demokrasi" di mata Robinson, bertujuan untuk mengontrol, membatasi, dan
menundukkan meluasnya gerakan demokrasi rakyat, kekuatan sosial atau politik
yang bermaksud menantang kuasa neoliberal, apalagi hingga mengubah tatanan yang
sudah mapan. Jika amatan Robinson ini benar, jadi seperti apakah demokrasi
Amerika itu.
Dilihat
dari runtutan kasus-kasus yang ada, sudah jelas bahwa Amerika Serikat yang
menjadi negara terdepan dalam urusan demokrasi hingga berani ''mengakusisi''
Irak dan Afghanistan, telah melanggar sendiri apa yang mereka serukan.
Perjuangan pendahulu mereka yang lalu telah dikhianatai melalui serangkain
penyadapan kepada sejumlah kepala negara. Lalu pertanyaan muncul, masihkah
Amerika Serikat disebut negara demokrasi atau negara yang “mengaku” mensucikan
demokrasi ketika mereka sendiri justru mengebiri hak-hak kebebasan banyak
individu?, idealisme AS mengenai demokrasi menjadi tampak seperti
sekadar omong besar. Boleh jadi benar jargon ini: “tak ada (teman) yang abadi,
kecuali kepentingan”.
Teori
demokrasi perdamaian memiliki peranan besar dalam membangun retorika dibalik
komitmen AS untuk melakukan demokratisasi ke daerah-daerah konflik di seluruh dunia,
khususnya di Timur Tengah. AS memasok senjata ke kawasan konflik, atas nama
demokrasi – lalu menggulingkan pemerintah sah setempat yang dipilih secara
demokratis. Dengan melemparkan tuduhan atau argumen yang lemah terhadap
pemerintahannya negara tersebut, AS lantas mempersenjatai kelompok-kelompok
tertentu, dengan cara-cara kotor.
Jika
diperhatikan, betapa cepatnya AS berubah pikiran terkait status sebuah negara.
Ada standar ganda yang digunakan dalam menentukan apakah suatu negara bisa
disebut degara demokratis, atau negara diktator. Jika sosok diktator berhasil
dibawa menuju puncak kekuasaan, maka AS menyebutnya demokratis. Namun
sebaliknya, ketika seorang pemimpin yang tidak mereka sukai memangku jabatan,
maka AS akan menyebutnya diktator. Maka, terlihat jelas bahwa teori demokrasi
perdamaian telah gagal, dan tidak memiliki manfaat yang bisa dipertanggung
jawabkan. Sesungguhnya, teori ini tidaklah demokratis, ini adalah paket
propaganda yang dirancang untuk membenarkan perang yang dipimpin AS melalui
kudeta. Dengan menggunakan jaringan media massa, AS membawa gelombang baru
kediktatoran yang berkuasa di setiap negara. Dalam setiap kasus, AS ‘bernyanyi’
lagu demokrasi, namun setelahnya, lagu itu pun berubah menjadi kedaulatan,
pengakuan internasional, dan dukungan militer terhadap kediktatoran.
Dengan
segala tipu daya, retorika, hayalan, mereka dapat “mencabik” negara yang
ternyata itu musuh politik nya dalam sekali tebas. Ketidakberdayaan negara yang
diinvasi menjadikan bahwa negara
tersebut benar-benar salah dan pantas dihukum oleh Amerika Serikat, sekali
dalam hal ini kelicikan Amerika Serikat dapat diterima secara nya di mata
dunia. Inilah keberhasilan teori dekonstruksi yang dijalankan Amerika Serikat,
bagaimana ia mengubah mindset dunia tentang demokrasi, bagaimana demokrasi
merupakan sistem yang paling baik, bagaiamana tiap negara dunia yang
menjalankan kediktatoran harus diguling. Ini sudah menjadi ketetapan pemikiran
bagi mata dunia. Padahal itu tidak ada kaitannya dengan teori demokrasi yang
dibawakannya, mereka menebas, membantai warga-warga tak berdosa ketika mereka
melakukan invasi. Apakah itu yang dinamakan demokrasi ? menurut Amerika Serikat itu benar.
Kritik
terhadap teori demokarasi perdamaian ini sangat terbatas, kendati tak satupun
diantara para pakar yang mampu membuktikan kebenaran teori ini. Di seluruh
dunia, demokrasi perdamaian dan model pembangunan nasional hanyalah sebuah
pengulangan. Argumen bahwa militansi AS dalam melakukan demokratisasi di
seluruh dunia – untuk menegakkan keamanan dan perdamaian, adalah sebuah
kebohongan besar.
Nah,
pertanyaan awal sudahlah terjawab, ternyata ada tujuan terselubung, misi
rahasia di balik pensucian konsep demokrasi. Dimana Demokrasi dijadikan alat
imperialism, meguasai seluruh komponen, meluaskan jajahan dan kepentingan
nasional lainnya melalui cara dekonstruksi yang dibentuk Amerika Serikat
mengenai konsep Demokrasi.
Saya disini bukan merupakan
pihak oposisi dari Amerika Serikat, hanya saja kita perlu untuk mengkritisi,
menganalisis segala geliat politik dunia dengan cara menelusuri secara dalam
guna mengetahui hal-hal yang baru dan menarik. Kiranya ini dapat menjadi
menambah wawasan serta bahan rujukan kita bersama.