Cari Blog Ini

Senin, 16 April 2018

Gelombang Intervensi di Indonesia



(Yurnawan Fardinanta Harefa)

   Bangsa-bangsa di dunia ini sering berusaha untuk menyelaraskan pandangan-pandangan mereka satu sama lain. Usaha untuk menjelaskan ditandai dengan saling  tercapainya kompromi antara berbagai kepentingan yang dimulai oleh bangsa-bangsa di dunia ini, dengan kata lain mereka berusaha sejauh mungkin menghindari friksi atau pergeseran antara kekuatan yang mereka miliki. Namun upaya manusia disatu pihak tidak  selamanya menemui jalan seperti apa yang mereka inginkan, bahkan terdapat perbedaan pandangan dan sikap yang menurut masing-masing pihak dirasakan cukup fundamental sehinggatidak pernah tercapai adanya kesesuaian.Pada akhirnya terjadilah pertentangan dalam skala yang tinggi dan berakhir dengan konflik.
 
Salah satu cara yang dapat dilakukan agar suatu Negara memenuhi kehendak Negara lain adalah dengan mengadakan campur tangan dalam urusan internal suatu Negara. Misalnya keberadaan suatu Negara terancam dengan adanya masalah yang timbul di dalam Negara tersebut, sedang penyelesaian masalahnya dianggap tidak dapat diterima dan berbeda penanganannya oleh pihak lain sehingga terdapat perbedaan sikap dan pandangan.Akibatnya akan dilakukan penyelesaian yang subjektif yaitu dengan campur tangan atau intervensi tersebut agar diakuikehendaknya dan sekaligus menanamkan pengaruhnya dari Negara yang melakukan campur tangan tersebut.
Pada akhirnya intervensi tersebut dapat dilaksanakan dengan kekerasan, yang sudah jelas dapat menimbulkan peperangan yang berlarut-larut serta mengorbankan banyak biaya dan kerugian lainnya. Intervensi merupakan salah satu bentuk turut campur dalam urusan Negara lain yang bersifat diktatorial, mempunyai fungsi sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa internasional. Intervensi dapat diartikan sebagai turut campurnya sebuah Negara dalam urusan dalam negeri Negara lain dengan menggunakan kekuatan atau ancaman kekuatan, sedangkan intervensi kemanusiaan diartikan sebagai intervensi yang dilakukakan oleh komunitas internasional untuk mengurangi pelanggaran hak asasi manusia dalam sebuah Negara, walaupun tindakan tersebut melanggar kedaulatan Negara tersebut.

Suatu sengketa internasional dapat menjadi suatu akibat atau menimbulkan akibat lain terhadap Negara lain. Dari pihak lain ini, biasanya menimbulkan reaksi yang dapat  merupakan usaha menyelesaikan permasalahan secara damai atau merupakan suatu  tindakan unilateral yang bersifat kekerasan. Intervensi bersangkut-paut dan selalu dan selalu menyinggung kepada kedaulatan  suatu Negara. Bila campur tangan itu hanya sekedar sugesti diplomatik, hal ini bukanlah  suatu masalah atau belum dianggap suatu pelanggaran terhadap kedaulatan suatu Negara. Intervensi harus sampai pada tingkat dimana kedaulatan suatu Negara dalam  pelaksanaannya diambil alih oleh Negara. Ini merupakan suatu pelanggaran terhadap hukum internasional, namun di sisi lain hukum internasional memberikan membolehkan tindakan tersebut dengan syarat bahwa timbulnya suatu keadaan atau hal tertentu yang merupakan ancaman bahaya bagi perdamaian dan keamanan dunia dan juga merupakan pelanggaran bagi hukum internasional dan memungkinkan untuk timbulnya perang.
Berkaitan dengan masalah konflik internal seperti persoalan Aceh, terorisme dan korupsi sangat sarat dengan intervensi asing. Intervensi asing ini sering dilakukan dengan mengatasnamakan hukum atau hubungan internasional. Masih segar dalam ingatan kita tatkala aparat kepolisian menangkap Ustad Abu Bakar Baasyir yang waktu itu sedang dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Surakarta karena tuduhan teroris, jelas merupakan pelanggaran HAM, sebab penangkapan itu dilakukan dengan secara paksa dan dengan menggunakan kekerasan, sementara bukti bukti yang diperlukan belum cukup. Aksi itu dilakukan karena tekanan Pemerintah Amerika Serikat (AS) waktu itu terhadap Pemerintah Republik Indonesia, karena ustad Abu dicurigai sebagai Pemimpin Jamaah Islamiyah dan merupakan kaki tangan dari Jaringan Al-Qaidah yang dipimpin Usamah Bin Ladiin.

Dalam bidang ekonomi, Indonesia saat ini juga disibukkan dengan berbagai kasus korupsi yang sudah demikian menggurita sehingga sulit untuk diselesaikan secara hukum, karena penuh dengan muatan politik dan melibatkan para petinggi/pejabat Negara. Krisis ekonomi yang berkepanjangan ini sebenarnya juga sebagai dampak dari campur tangan asing, di mana Indonesia termasuk salah satui Negara yang menjadi lahan subur bagi kepentingan lembaga ekonomi internasional yang bernama International Monatery Fund (IMF).
Dari peristiwa peristiwa dalam negeri seperti persoalan Aceh, Terorisme dan krisis ekonomi tersebut telah menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan yang berkepanjangan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini sangat setia kepada Pemerintah. Dengan beberapa kejadian di atas nampaklah bahwa kehidupan suatu bangsa tidak bisa lepas dari dampak yang ditimbulkan sebagai suatu konsekuensi logis dalam kehidupan bersama dalam tata pergaulan masyarakat internasional.
Mantan-mantan Presiden kita juga tidak luput dari Intervensi. Mulai dari Soeharto pada awal tahun 2008 silam, muncul sebuah dokumen dari Gedung Putih yang mengungkap bahwa pemerintahan Amerika pernah menekan Soeharto untuk mematuhi IMF. Selang beberapa jam setelah penandatanganan nota dengan IMF, Perdana Menteri Australia kala itu, Paul Keating, bertemu Soeharto dan membeberkan tentang intervensi IMF pada sang raja. “Hari ini Anda menjadi raja lagi, namun Anda hanya menjadi raja sehari saja. Ketika Anda membubuhkan tanda tangan di dokumen ini, Anda dalam tuntutan. Dan saat itu Anda harus mengatakan mundur”, ungkap Paul Keating dalam sebuah film dokumenter yang pernah ditayangkan stasiun televisi Australia.

Pada masa Presiden Habibie, Amerika Serikat terlibat dalam proses pemilu di Indonesia. Mantan Presiden AS, Jimmy Carter, dengan Carter Center-nya terlibat aktif dalam pengawasan pemilihan umum di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 300 ribu pihak asing yang menjadi pengawas pemilihan umum di negeri ini pada masa itu. Bahkan, 12 jam menjelang pemilu, Jimmy Carter bertemu khusus dengan Megawati Soekarnoputri dan Amien Rais di sebuah hotel bintang lima di Jakarta. Tak hanya kedua tokoh di atas, Jimmy Carter juga menemui Agum Gumelar dan menemui para pemantau pemilu dari dalam negeri. Bahkan, jauh sebelum pemilihan umum dilaksanakan, 14 anggota kongres Amerika Serikat yang dipimpin oleh Christopher H Smith menemui Presiden Habibie dengan membawa nota tertulis berisi 8 permintaan yang antara lain para anggota kongres tersebut meminta agar Presiden Habibie mengkaji ulang Dwi Fungsi ABRI. Ibarat tikaman, ini adalah bentuk serangan langsung intervensi asing ke jantung kedaulatan Republik Indonesia. Tentu saja beberapa poin nampak bagus dan penuh manfaat. Tapi bukan itu titik tekannya, independensi sebuah negara besar seperti Indonesia sedang dipertaruhkan. Salah satu hasil dari nota tersebut adalah lepasnya Timtim dari NKRI.

Ketika pemerintahan di bawah Presiden Abdurrahman Wahid, intervensi asing lebih hebat lagi. Seolah-olah kita tak melihat pada kebijakan luar negeri Indonesia dan mana kepentingan asing yang dimanjakan. Hubungan dagang dengan Israel dibuka pada masa pemerintahan Gus Dur. Hubungan dagang antara Israel-Indonesia tidak serta-merta terjadi, lobi Yahudi telah dirintisnya sejak tahun 1980-an.  Pada zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, intervensi asing terutama dalam hal perang melawan terorisme terasa sangat menyakitkan, terutama bagi umat Islam. Berbagai kucuran dana, kerja sama, training anti-teror, diberikan oleh Amerika Serikat, Asutralia, dan negara-negara lain pada Indonesia. Sehingga tak jelas benar mana kepentingan pemerintahan Indonesia dan mana kepentingan pemerintah asing dalam masalah terorisme di Indonesia.
Pemerintahan SBY-JK, sepanjang lima tahun memerintah negeri ini tak pernah sepi dari intervensi. Beberapa kali reshuffle kabinet dilakukan, salah satunya karena desakan kekuatan asing yang merasa tak terpuaskan. Penentuan-penentuan kebijakan strategis juga dibayangi keterlibatan pihak asing. Sebut saja mulai dari kasus perebutan Blok Cepu, kasus PT Freeport vs masyarakat Papua, kasus PT Newmont yang merusak lingkungan dan pantai, kasus impor beras dan gula di Indonesia, sampai dengan kasus-kasus intervensi asing dalam penyusunan undang-undang. Salah satu yang tak terbantahkan adalah intervensi asing dalam proses penyusunan RUU Migas. Dalam keterangan Ichsanuddin Noorsy, tak kurang dari Bank Dunia, USAID, dan Asian Development Bank (ADB), terlibat di sana. Ujungnya adalah menguntungkan pihak asing yang bermain di dalamnya, apalagi ditambah dengan keputusan menteri keuangan, Sri Mulyani, yang mencabut subsidi. Dan sekadar membangkitkan ingatan, Sri Mulyani adalah mantan salah satu pejabat tinggi IMF di negeri ini.
     Sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai kedaulatan hukum kita merasa sangat tersinggung dengan pernyataan perdana menteri Australia tersebut, karena dinilai tidak menghormati proses hukum yang ada di Indonesia. Apakah kita harus merelakan pembatalan eksekusi terpidana mati dengan kerusakan bangsa Indonesia oleh narkoba? Apakah kita juga rela bangsa Indonesia di injak-injak kedaulatannya oleh negara lain hanya karena segelintir orang tersebut?
     Tentu kita berharap agar Pemerintah Indonesia jangan mau di tekan oleh negara lain, yang menganggap negara Indonesia adalah negara lemah dari segi hukum dan kedaulatan. Kita juga berharap Pemerintah harus berani dan tidak gentar menghadapi ancaman-ancaman dari negara lain yang mengakibatkan hancurnya kedaulatan bangsa Indonesia demi menjaga martabat bangsa Indonesia di mata Internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar