Cari Blog Ini

Senin, 29 Juni 2020

Anti-Kemapanan ala Jean-Jacques Rousseau

Jean-jacques Rousseau

Jean-Jacques Rousseau merupakan filsuf besar, dan salah satu tokoh favorit ku. Dia juga sebagai bahan penelitian skripsi serta mengambil judul dari pemikirannya. Pemikiran Rousseau kontraversi, mulai dari hakikat manusia, pendidikan, Romantisme hingga Anti-Kemapanan sebagai buntut terhadap Revolusi Industri yang menghasilkan masyarakat modern yang sangat ia tolak.
   Jean Jacques Rousseau lahir di Jenewa, Swiss, 28 Juni 1712, adalah seorang filsuf yang pandangannya meliputi soal sosial, kesusastraan, politik dan bapak gerakan Romantik yang mulai menjelma di Eropa pada umumnya di abad ke-18. Golongan romantik lebih cenderung melihat manusia secara perseorangan bukan secara kolektif atau golongan. Gerakan Romantik pada dasarnya adalah pemberontakan menentang standar moral dan estetik yang sudah diterima. Kalangan yang menjunjung tinggi tata-krama dan sangat mengagumi apa yang mereka sebut La Sensibilite, yang berarti mudah menangkap perasaan, dan lebih khusus lagi terhadap rasa simpati. Mereka tidak  suka kepada industri dan kota karena ini tidak mengandung keindahan sama sekali, demikian pula pada suatu usaha yang mengeruk laba, mereka benci.
  
Romantisme Rousseau
Pandangan terhadap pengaguman akan rasio dan akal juga dikritik Rousseau. Ia menolak keras rasionalisme dan pengandalan persepsi indrawi sebagai tolak ukur kebenaran menyebabkan manusia kehilangan perasaannya. Dalam konteks inilah dapat dipahami mengapa ia ingin mengembalikan manusia ke fitrahnya; manusia yang mementingkan emosi, perasaan dan tidak mendewakan rasio serta tidak menganggap manusia sekadar jasad tanpa ruh. Gagasan inilah yang kemudian memperkuat cikal bakal aliran Romantisme di Eropa.


Anti Kemapanan
   Pemikirannya yang ‘anti-kemapanan’ dimulai saat Rousseau menelaah hakikat manusia. Ia mengganggap kekacauan dalam diri manusia terjadi karena berkembangnya ilmu-ilmu teknologi serta budaya yang cepat sehingga manusia kehilangan fitrahnya, terasingkan oleh dirinya sendiri. Maka Rousseau ingin mengembalikan fitrah tersebut melalui tulisannya yang berjudul “Emile” (Pendidikan). Teknologi dan Kebudayaan tidak hanya merugikan masyarakat secara pribadi, maka dari itu anak-anak harus dijauhkan dari kebudayaan namun harus diberi pendidikan Alam, anak-anak harus diberi kesempatan untuk berkembang secara bebas di alam terbuka maka dari itulah anak-anak yang masih dini terhindar dari hilangnya jatidiri sebagai manusia serta menemukan bakatnya sendiri.
   Ia juga menyatakan bahwa peradaban modern membuat manusia menjadi terasing dari kehidupannya. Kritik Rousseau ini membalikkan keyakinan dari pencerahan. Bagi pencerahan kemajuan teknologi berhubungan dengan perkembangan moral. Rousseau justru mengecam ilmu dan teknologi yang berkembang sebagai ‘pembangkang’ konsep nilai luhur manusia. Manusia berperadaban modern, tidak seperti manusia Sparta yang bebas dan merdeka, ternyata telah menjadi budak bagi dirinya sendiri

Dengan gaya retoris Rousseau menulis:
“Untuk anda masyarakat modern, anda tidak melakukan perbudakan tetapi telah melakukannya; anda membayar harga kebebasan dengan diri anda”
   Dengan sifat manusia yang dikhawatirkan seperti dijelaskan Thomas Hobbes, manusia tidak cocok berada pada tahap perkembangan modern yang kesemuanya tidak wajar untuk diterima manusia. Dengan perkembangan teknologi-teknologi itu, sifat Naluri manusia akan keluar, semua manusia akan terus memenuhi keingginan yang tidak ada habisnya. Maka jika keinginan manusia itu tidak terpenuhi, maka terjadi konflik sosial. Rousseau mengganggap manusia terjadi perang karena fenomena alam (nature phenomenon) bukan fenomena sosial (social phenomenom). Artinya terjadinya perang ketika keadaan alami manusia berubah menjadi masyarakat sosial. Perang adalah sesuatu yang secara sosial dikontruksikan, hanya dalam kehidupan sosial perang akan terjadi. Keadaan ilmiah ini juga dapat berubah menjadi keadaan perang apabila terjadi kesenjangan derajat manusia, baik karena perbedaan atas kepemilikan atau posisi sosial.

Buku Emile karya Rousseau tentang pendidikan
Dalam menyikapi hal itu, dalam Emile ia mencoba memcahkan masalah belenggu manusia dengan pendidikan alamiah. Manusia harus dididik sejak kanak-kanak. Janganlah anak-anak di didik dalam struktur sosial dunia modern dengan segala etika dan nilai-nilai moralitasnya. Anak-anak harus dibiarkan bebas menentukan watak dan kepribadiannya sesuai dengan kehendak alami, membiarkannya sepenuhnya berkembang sesuai naluri kemanusiaan dan insting kemanusiaannya. Rousseau menegaskan bahwa pada dasarnya semua manusia menurut kodrat alaminya bebas, tapi kemudian terbelenggu setelah terlepas dari kodrat alaminya.
   Dalam keadaan ilmiah, manusia menurut Rousseau memiliki kebebasan mutlak. Mereka bebas melakukan apa pun yang dikehendakinya, terlepas apakah hal itu akan menyebabkan pertikaian dengan manusia lainnya. Kebabasan merupakan determinan yang membuat manusia menjadi manusia alamiah. Manusia alamiah adalah makhluk yang belum mengerti nilai-nilai baik dan buruk dalam pengertian moralitas yang kita pahami, sebab mereka tidak terdidik dalam struktur sosial yang mendominasi oleh moralitas. Manusia menjadi buruk perilakunya. tidak lagi menjadi manusia alamiah, adalah karena masyarakat sekitarnya serta peradaban modernnya telah membuatnya demikian. Peradaban dan masyarakat modern secara bertahap mengikis sifat-sifat modern yang mungkin tidak disadari para perintis dunia modern.

Pemikiran Semu
   Setelah ia menyatakan perang dengan Revolusi Industri, kemajuan teknologi. Setalah ia menyatakan bahwa manusia menjadi buas, tidak bertika dan tidak dalam kondisi alamiahnya, saat manusia menjadi perang terjadi di masyarakat sosial. Rousseau justru mengarahkan agar manusia yang ‘telah di didik’ menjadi manusia alamiah tadi menjadi suatu kelompok manusia politik. Ya, tentunya manusia politik versi dirinya. Bagaimana manusia politik versi Rousseau??
   Rousseau menyatakan bahwa kondisi alamiah itu bebas namun bersifat elementer dan penuh dengan keinginan nafsu dan naluri, sehingga manusia yang bersangkutan tidak ubahnya seperti budak, yaitu budak dari keinginan, nafsu dan naluri. Kebebasan manusia adalah kebebasan alami, berupa hak-hak yang tidak tentu dan tidak terbatas untuk mengambil saja yang menarik minatnya. Keadaan serba tidak tentu inilah yang diatasi dengan perjanjian bersama. Hanya dalam masyarakat manusia itu akan mengalami kebebasannya secara penuh.
   Kebebasan menurut Rousseau adalah suatu keadaan tidak terdapatnya keinginan manusia untuk menaklukkan sesamanya. Manusia merasa bebas dari rasa ketakutan akan kemungkinan terjadinya penaklukkan atas dirinya sendiri, secara persuasif maupun kekerasan. Kebebasan juga diartikan sebagai hak untuk melakukan sesuatu yang orang lain tidak diperkenankan melakukannya, di sisi lain istilah yang sama bisa dipahami sebagai keadaan dimana keadilan sepenuhnya ditegakkan. Dengan demikian tidak ada manusia yang diperlakukan semena-mena. Kebebasan tidak boleh menjadikan manusia anarki sosial. Rousseau berkata bahwa orang yang merdeka (bebas) adalah orang yang patuh terhadap hukum dan peraturan, tetapi tidak menjadi dirinya budak.
   Kebebasan manusia tetap dapat dimilikinya meskipun dalam gradasi berbeda, apabila ia masuk menjadi bagian dari political society atau berada dalam kekuasaan negara. Kebebasan itu bahkan bisa diraih justru apabila manusia bergelut sepenuhnya dalam kehidupan bernegara.. Mengapa? Hal ini kembali lagi kedalam keadaan alamiah manusia yang mempunyai kebabasan penuh dan bergerak menurut nafsu dan nalurinya. Sebaik apa pun keadaan alamiah disadari kemudian bahwa situasi demikian teramat rentan dan dapat mengancam eksistensi manusia, perang serta pertikaian akan mudah terjadi. Maka dari itu, berdasarkan dengan kesadaran penuh, berusaha untuk keluar dari keadaan ilmiah untuk membentuk sebuah negara.

Du Contract Social
Negara merupakan sebuah produk dari perjanjian sosial. Hal ini dijelaskan dalam Du Contract Social. Individu masyarakatnya sepakat untuk menyerahkan sebagian hak-hak, kebebasan dan kekuasaan yang dimilik kepada suatu kekuasaan bersama. Negara berdaulat karena mandat dari rakyat. Negara diberi mandat oleh rakyat untuk mengatur, mengayomi dan menjaga keamanan dan harta benda mereka. Kedaulatan rakyat akan tetap absah selama negara menjalankan fungsi-fungsinya mewujudkan kehendak umum. Rousseau mengumpamakan negara memiliki sepuluh ribu warga. Kekuasaan negara yang merupakan manifestasi dari penyerahan hak, kebabasan dan kekuasaan serta kemuan individu haruslah dilihat secara kolektif dan sebagai suatu lembaga politik yang utuh. Meskipun demikian, setiap individu masyarakat yang merupakan subjek harus dilihat sebagai suatu entitas individual. Bukan sebagai entitas kolektif. Maka setiap orang mewakili akses sepersepuluh ribu dari kekuasaan negara, walaupun ia menyerahkan semua haknya pada lembaga politik itu.
            Negara ideal menurut Rousseau haruslah tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil. Negara yang terlalu luas akan menyukarkan penyertaan rakyat dan luas daerah dari negara itu bergantung kepada perbandingan yang tepat antara jumlah manusia dengan keadaan tanah yang akan menghidupi rakyat itu. Negara ideal bagi Rousseau adalah negara seluas Polis (Police State).

Apakah negara itu terwujud? Jika Ya, negara nyata manakah yang dimaksud Rousseau itu??? Masih menjadi tanda tanya besar.
Dengan pengkultusannya terhadap manusia yang terbelenggu oleh teknologi. Ia menciptakan ‘ramuan’ untuk membentuk koloni manusia-manusia politik. Semu sangat semu....

___________________________________________________________
- Skripsi YURNAWAN FARDINANTA HAREFA
FISIP-USU Ilmu Politik : Perbandingan Pemikiran Politik Thomas Hobbes dan Jean-Jacques Rousseau tentang Konsep Manusia.2018
- http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/7055 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar