Cari Blog Ini

Senin, 07 November 2016

KOMITE OLIMPIADE INTERNASIONAL (International Olympic Comitte)



 
Logo IOC
BAB I.
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

   International Non-Governmental Organizations (INGO`s) merupakan organisasi internasional dimana yang menjadi anggotanya bukan merupakan negara atau pemerintah walaupun seringkali mengatasnamakan negara dari mana anggota tersebut berasal. Unsur atau syarat yang mutlak bagi INGO adalah bersifat non pemerintah, atau bahwa yang dilibatkan dalam pembentukan, keanggotaan dan kegiatan organisasi adalah bukan pemerintah masing-masing negara. Dalam hal ini, INGO’s yang kan kami bawakan ialah International Olympic Committee (IOC). Komite Olimpiade Internasional adalah sebuah organisasi yang berbasis di Lausanne, Swiss, yang didirikan oleh Pierre de Coubertin pada 1894 untuk mengadakan kembali Olimpiade Kuno yang diadakan di Yunani, dan melangsungkan ajang olahraga ini setiap empat tahunnya.

  Yang bertujuan untuk menyelenggarakan suatu olimpiade modern dan youth olompic games atau suatu event olahraga yang mengedepankan etika pendidikan sebagai faktor utama untuk mendorong anak muda sehingga menjadi atlet-atlet masa depan yang lebih bertanggung jawab. IOC sendiri merupakan organisasi yang mempromosikan Olympism di seluruh dunia untuk memimpin gerakan olimpiade selama olimpiade berlangsung. IOC sendiri bisa dibilang merupakan organisasi yang sangat mampu mendorong dan mendukung promosi perempuan dalam olah raga di semua tingkat dalam semua struktur yang bermaksud untuk mensetarakan antara perempuan dan  laki laki.
 
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa itu International Non-Governmental Organizations (INGO`s) ?
2. Apa itu IOC ?
3. Bagaimana gambaran dari Organisasi ini melalui pendekatan Sejarah, Landasan Hukum,
    Fungsional dan Pengambilan Keputusannya?

 1.3. Tujuan
            Mengetahui salah satu organisasi internasional no-pemerintah melalui pendekatan Sejarah, Landasan Hukum, Fungsional dan Pengambilan Keputusan.

 
BAB II.
LANDASAN TEORI

2.1. Definisi Organisasi Internasional

}  Menurut Daniel S Cheever dan H. Field Haviland: pengaturan bentuk kerja sama internasional yang melembaga antara negara-negara, umumnya berlandaskan satu persetujuan dasar, untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang memberikan manfaat timbal balik yang diimplementasikan melalui pertemuan-pertemuan serta aktivitas-aktivitas.
}  Menurut T May Rudi, OI Merupakan: pola kerjasama yang melintasi batas-batas negara, dengan didasari struktur organisasi yang jelas dan lengkap serta diharapkan atau diproyeksikan untuk berlangsung serta melaksanakan fungsinya secara berkesinambungan dan melembaga guna mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang diperlukan serta disepakati bersama, baik antara pemerintah dengan pemerintah maupun antara sesama kelompok non pemerintah pada negara yang berbeda.

2.1.1 Sejarah OI

   Benih-benih OI, termasuk gagasan pemikirannya sudah mulai tumbuh pada masa Yunani Kuno ketika berkembangnya negara-negara kota di Yunani. Thuycidides yang menulis mengenai Perang Peloponesia yang terjadi antara Sparta dan Athena, telah memberikan gambaran adanya bentuk-bentuk sederhana dari kerjasama internasional seperti; perundingan-perundingan, perjanjian, aliansi, dan pola kerjasama serta ketergantungan pertahanan keamanan regional. Bahkan pada masa ini pernah muncul Liga Amphictyonic yang merupakan model pertama dari bentuk kerjasama antar negara. Perjanjian Westphalia merupakan cikal bakal dari sistem negara bangsa dan perimbangan kekuatan yang masih dianut hingga saat ini. Sementara penambahan dari jumlah organisasi yang sangat fokus dengan sebuah isu sangat lambat, yang kemudian diikuti munculnya sebuah organisasi yang memiliki cakupan lebih luas setelah terjadinya perang dunia I.

   Organisasi ini yang kemudian dikenal dengan Liga Bangsa-Bangsa dengan tujuan untuk membantu negara-negara dalam mengelola keamanan dan perdamaian dunia serta mencegah terulangnya perang. Kemudian PBB membawa perubahan terkait dengan perkembangan dan perluasan cakupan dari organisasi ini terhadap berbagai isu. Sejak PD II jumlah dari OI telah berkembang, meskipun pada awalnya lambat namun semakin cepat dalam beberapa dekade terakhir. Menurut data dari Union of International Associations, jumlah dari organisasi antar negara melewati angka 1.000 pada awal tahun 1980an dan diawal abad ke 21 diperkirakan ada sekitar 5.000 organisasi.

2.1.2. Penggolongan OI
Ruang Lingkup (wilayah) kegiatan dan keanggotaan.
- Organisasi Internasional Global: Wilayah kegiatan memiliki cakupan global dan keanggotaan terbuka dalam ruang lingkup di berbagai penjuru dunia. Contohnya : PBB, OKI, GNB.
- Organisasi Internasional Regional: Wilayah kegiatannya memiliki cakupan regional dan keanggotaannya hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Contohnya: ASEAN, OAU, UE, dll.

BIdang Kegiatan
}  Bidang Ekonomi : IMF, Bank Dunia.
}  Bidang Lingkungan Hidup : UNEP, WWF
}  Bidang Kesehatan : WHO
}  Bidang Pertambangan/ Ekstraktif: ITO ( International Tropical Timber Organization )
}  Bidang Komoditi ( Pertanian dan Industri ): IWTO (International Wool Textil Organization)
}  Bidang Perdagangan Internasional : WTO, GATT.

Ruang Lingkup dan Bidang Kegiatan
}  OI  yang bersifat Global dan Umum. Contoh PBB.
}  OI yang bersifat Global dan Khusus. Contoh ICAO, OPEC, ICRC, WHO, FAO
}  OI yang bersifat Regional dan Umum. Contohnya ASEAN, UE.
}  OI yang bersifat Regional dan Khusus. Contohnya AIPO (ASEAN inter-parliamentary Organization), KEDO (Korea Energy Development Organization).

Bentuk dan Pola Kerjasama
}  Kerjasama Pertahanan-Keamanan yang kadang disebut dengan “institutionalized alliance”.
} Kerjasama Fungsional ( Functional Cooperation ), dimana organisasi didasarkan kepada kerjasama fungsional ini jumlahnya sangat banyak karena pada umumnya OI berpola seperti ini.

Fungsi
- Organisasi Politikal (Political Organization), yaitu organisasi yang dalam kegiatannya menyangkut masalah-masalah politik dalam kegiatannya menyangkut masalah-masalah politik dalam hubungan internasional. Terkait denga bidang kegiatan, bentuk maupun pola kerjasama adalah ekonomi dan sosial misalnya tetapi hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari masalah-masalah politik yang ada didalamnya. Namun, terkait dengan hal ini yang cenderung sangat dominan dengan keterkaitan dengan fungsi politik adalah organisasi yang memiliki kaitan dengan masalah perdamaian.

- Organisasi Administratif (Administrative Organization), yaitu organisasi yang sepenuhnya hanya melaksanakan kegiatan teknis secara administratif. Namun, sebagai penstudi HI kita tidak dapat melepaskan analisis politik dalam mempelajari kegiatan teknis yang dilakukan oleh OI dengan fungsi demikian. Contoh dari Organisasi Administrasi: IMO, ICAO, UPU, OPEC.

- Organisasi Peradilan (Judicial Organization), yaitu organisasi yang menyangkut penyelesaian sengketa pada berbagai bidang atau aspek (politik, ekonomi, sosial dan budaya) menurut prosedur hukum dan melalui proses peradilan (sesuai ketentuan internasional  dan perjanjian-perjanjian internasional). Contoh: ICJ (International Court of Justice), ICC (International Criminal Court), ITLOS (International Tribunal Law of The Sea).

2.2. Definisi International Non-Governmental Organizations (INGO`s)
   INGO merupakan organisasi internasional dimana yang menjadi anggotanya bukan merupakan negara atau pemerintah walaupun seringkali mengatasnamakan negara dari mana anggota tersebut berasal. Unsur atau syarat yang mutlak bagi INGO adalah bersifat non pemerintah, atau bahwa yang dilibatkan dalam pembentukan, keanggotaan dan kegiatan organisasi adalah bukan pemerintah masing-masing negara. INGO setidaknya memiliki anggota atau perwakilan di tiga negara dengan tujuan internasional, memiliki mekanisme hak voting dalam menentukan kebijakan, memiliki sumber dana dari minimal 3 negara, memiliki markas besar dan sekertariat tetap. Dalam melaksanakan kegiatan administrasinya INGO berdasarkan kepada hukum perdata. Beberapa contoh INGO antara lain: FIFA, IBF, Greenpeace, ICC.

   Bentuk INGO mulai dikenal pada tahun 1846, dimana yang tercatat sebagai INGO pertama dalam berbagai referensi adalah World`s Evangelical Alliance (Perhimpunan Penginjil Sedunia). Kemudian menyusul terbentuknya beberapa INGO lainnya, sejak pertengahan abad ke 19. Berjalan seiring dengan berkembangnya kerjasama internasional dalam bentuk organisasi antar pemerintah (IGO). INGO semakin berkembang pasca PD I dan II seperti halnya IGO. Pertikaian antar negara dan juga perbedaan ideologi yang terjadi pada masa perang dingin serta benturan kepentingan, ternyata sangat mempengaruhi keberhasilan INGO dalam mencapai tujuannya


BAB III.
PEMBAHASAN

3.1. Komite Olimpiade Internasional
           
   Komite Olimpiade Internasional adalah sebuah organisasi yang berbasis di Lausanne, Swiss, yang didirikan oleh Pierre de Coubertin pada 1894 untuk mengadakan kembali Olimpiade Kuno yang diadakan di Yunani, dan melangsungkan ajang olahraga ini setiap empat tahunnya. Yang bertujuan untuk menyelenggarakan suatu olimpiade modern dan youth olompic games atau suatu event olahraga yang mengedepankan etika pendidikan sebagai faktor utama untuk mendorong anak muda sehingga menjadi atlet-atlet masa depan yang lebih bertanggung jawab. IOC sendiri merupakan organisasi yang mempromosikan Olympism di seluruh dunia untuk memimpin gerakan olimpiade selama olimpiade berlangsung. IOC sendiri bisa dibilang merupakan organisasi yang sangat mampu mendorong dan mendukung promosi perempuan dalam olah raga di semua tingkat dalam semua struktur yang bermaksud untuk mensetarakan antara perempuan dan  laki laki.

Kantor IOC di Swiss
   Dalam sebuah federasi olahraga yang dikedepankan bukan hanya masalah kebugaran atlet-atlet saja melainkan masalah kelancaran akan berlangsungnya suatu event harus selalu diperhatikan. Karena banyak pihak-pihak yang tidak akan bertanggung jawab ketika terjadi masalah apalagi disini masalahnya adalah doping dan perjudian ilegal yang selalu dilakukan oleh oknum-oknum  tertentu. Di kasus ini masalah pengaturan pertandingan dan perjudian yang menjadi masalah utama di dunia olah raga selain masalah doping. Karena jaman sekarang disetiap acara olah raga apapun orang-orang akan merelakan uangnya habis untuk berjudi. Dan yang harus mempertanggung jawabkan atas hal ini adalah pihak organisasi olahraganya sendiri dan pemerintahanya.

   IOC adalah organisasi puncak yang diharapkan untuk melokalisasi administrasi dan otoritas untuk Olimpiade, sekaligus menyediakan perusahaan yang memiliki hak cipta, dan kepemilikan lainnya yang terkait dengan  olimpiade. Olimpiade adalah event olahraga terbesar di dunia, 10.500 atlet bertanding, yang dipilih dari kelompok besar atlet elit di 204 negara. IOC adalah organisasi puncak yang diharapkan untuk melokalisasi administrasi dan otoritas untuk Olimpiade, sekaligus menyediakan perusahaan yang memiliki hak cipta, dan kepemilikan lainnya yang terkait dengan Olimpiade.

Komite Olimpiade Internasional terdiri dari tiga badan utama:
1. Federasi Internasional:
    Merupakan badan yang mengawasi olahraga di tingkat Internasional (FIFA, FIBA)
2. Komite Olahraga Nasional:
     misi mereka adalah untuk mengembangkan, mempromosikan dan melindungi Gerakan Olimpiade
     di negara masing-masing. NOC adalah satu-satunya organisasi yang dapat memilih dan menunjuk
     kota yang mungkin berlaku untuk mengatur Olimpiade di negara masing-masing. Selain itu,
     mereka sendiri dapat mengirim atlet ke Olimpiade.
3. Komite Pengorganisasian Olimpiade:
     Merupakan komite yang bertanggung jawab untuk perayaab saat Olimpiade berlangsung.
     Dibubarkan  setelah Olimpiade berakhir.

2.2. Sejarah
   Sejak ribuan tahun yang lalu bangsa Yunani sudah mengenal olahraga. Mereka melakukannya untuk kepentingan perang, dengan ebrolahraga diharapkan para prajurit akan tangkas dan sigap dalam bertempur. Olimpiade yang paling awal konon sudah diselenggarakn bangsa Yunani Kuno pada 776SM. Kegiatan ini dilakukan untuk menghormati Dewa Zeus. Zeus bermukim di Gunung Olympus. Olimpiade awalnya hanya dilakukan oleh orangorang Yunani dari berbagai daerah. Olimpiade mencapai puncaknya di abad ke-6 dan ke-5 SM, tetapi kemudian secara bertahap mengalami penurunan seiring jatuhnya Yunani ke tangan Romawi.
   Mulai pada tahun 1796 timbul ajang olahraga yang serupa dengan Olimpiade. Semangat bangsa Yunani untuk membangkitkan kembali Olimpiade  dimulai seiring dengan ebrlangsungnya Kekaisaran Ottoman pada tahun 1821. Evangelis Zappas yang seorang bangsawan pada masa Yunani-Rumania mensponsori penyelenggaran Olimpiade di pusat kota Athena. Sampai saati itu hingga pada tahun 1894 seorang sejarawan asal Perancis Pierre de Coubertin berkeinginan untuk membuat satu Komite yang menangani penyelenggaraan olahraga sejagad tiap empat tahun sekali. diciptakan kembali oleh setelah berhenti selama 1500 tahun dan berharap dapat menjalin komunikasi internasional dan perdamaian melalui suka Olimpiade. Ia menginginkan pesta Olimpiade yang biasa dilakukan oleh bangsa Yunani dapat kembali terlaksana.

2.3. Landasan Hukum
   Pada 23 Juni 1894 melalui Kongers pertama IOC di Universitas Sorbone, Paris memutuskan penyelenggaraan Olimpiade Internasional berada di bawah naungan IOC dan penyelenggaraan pertamanya akan dilangsungkan di Athena, Yunani pada tahun 1896. Hasil tersebut juga memutuskan Demetrius Vikelas menjadi Presiden IOC pertama.
Nama
Negara
Masa menjabat

2.4. Fungsi dan Tujuan Komite Olimpiade Internasional
Bertindak sebagai kolaborator antara semua pihak dalam olimpiade, IOC atas dasar ini menjamin perayaan rutin olimpiade, mendukung semua organisasi anggota yang berafiliasi dalam olympic movement dan sangat mendorong, dengan cara yang tepat promosi nilai nilai olimpiade.

Secara rinci peran IOC, menurut Piagam Olimpiade “Sport For All” adalah:
·    - Untuk mendorong dan mendukung promosi etika dalam olahraga serta pendidikan pemuda melalui olahraga dan mendedikasikan upaya untuk memastikan bahwa, dalam olahraga, semangat fair play berlaku dan kekerasan dilarang; 
     - Untuk mendorong dan mendukung organisasi, pengembangan dan koordinasi olahraga dan olahraga kompetisi
     Bekerja sama dengan organisasi publik atau swasta yang kompeten dan berwenang dalam usaha untuk menempatkan olahraga di layanan kemanusiaan dan dengan demikian untuk mempromosikan perdamaian;
·   - Untuk mengambil tindakan untuk memperkuat persatuan dan untuk melindungi kemerdekaan dari Olympic movement.
·     - Untuk mendorong dan mendukung promosi wanita dalam olahraga di semua tingkatan dan di semua struktur dengan maksud untuk menerapkan prinsip kesetaraan laki-laki dan perempuan;
·      - Untuk memimpin perang melawan doping dalam olahraga;
·       - Untuk mendorong dan mendukung langkah-langkah melindungi kesehatan atlet;
·      - Untuk menentang penyalahgunaan politik atau komersial olahraga dan atlet;
·   - Untuk mendorong dan mendukung upaya organisasi olahraga dan otoritas publik untuk menyediakan masa depan sosial bagiatlet profesional. .
·   - Untuk mendorong dan mendukung kepedulian bertanggung jawab untuk isu-isu lingkungan, untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dalam olahraga dan mengharuskan Olimpiade diadakan  sesuai tujuan.
·    - Untuk mempromosikan warisan positif dari Olimpiade ke kota-kota tuan rumah dan negara-negara tuan rumah;
·    - Untuk mendorong dan inisiatif dukungan pencampuran olahraga dengan budaya dan pendidikan;
 Substansi
   IOC berkomitmen untuk membangun masa depan yang berkelanjutan dengan bekerja sama dengan mitra dan kelompok besar dan mengemudi kerangka kerja global untuk tindakan.Olahraga menyajikan peluang luas untuk meningkatkan kesadaran keberlanjutan, pengembangan kapasitas dan untuk pembangunan lingkungan, sosial dan ekonomi di masyarakat.

Hal ini juga dapat menjadi cara untuk mencapai perdamaian.
“Peran IOC adalah ... untuk mendorong dan mendukung kepedulian bertanggung jawab untuk isu-isu lingkungan, untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dalam olahraga dan mengharuskan Olimpiade diadakan sesuai..." - Piagam Olimpiade.
2.5. Pengambilan Keputusan 
 
2.5.1. Menetapkan Negara Anggota
   Anggota baru dipilih oleh Sidang IOC. Setiap file pencalonan dianalisis oleh Komisi bagian penyaringan, kemudian diteruskan kepada Dewan Eksekutif.  Yang terakhir ini menyerahkan proposal kepada Session, yang memilih anggota baru secara rahasia. Masa jabatan anggota tidak terbatas untuk anggota terpilih.

2.5.2. Pemilihan Presiden
   Presiden mewakili IOC dan memimpin semua kegiatannya. Dia dipilih oleh Sidang. Para anggota memberikan suara dalam pemungutan suara rahasia yang dilaksanakan oleh Komisi semacam KPU. Sistem pemilihan sama hal nya dengan pemilihan Presiden pada umumnya. Masa jabatan Presiden tidak terbatas, bila terjadi urgen, Presiden dapat diturunkan melalui sidang Audit.

2.5.3. Komite Audit
   Komite Audit melaporkan kepada Dewan Eksekutif IOC, dan membantu Kantor Direktur Jenderal dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam hal manajemen risiko, pelaporan keuangan, kepatuhan, kontrol dan tata kelola. Komite Audit memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk melakukan audit setiap dianggap perlu untuk melakukan, dan tugas lain seperti dapat ditugaskan untuk itu oleh Dewan Eksekutif dan  atau Presiden IOC.

Tanggung jawab Komite Audit adalah:
   Memantau integritas laporan keuangan IOC dan memastikan bahwa laporan keuangan IOC dan anak perusahaan disusun sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), memonitor setiap pengumuman resmi lainnya yang berkaitan dengan kondisi keuangan, analisis terhadap kebijakan, prosedur dan peraturan yang berlaku, termasuk pengaturan dimana staf IOC dan pemasok mungkin, kepercayaan, meningkatkan kekhawatiran tentang kemungkinan kejanggalan dalam hal etika atau pelaporan keuangan. Komite Audit didukung oleh Kepala Auditor Internal dan mengawasi semua entitas IOC, termasuk Olimpiade Yayasan Kebudayaan dan Warisan, Olimpiade Foundation, Olympic Solidarity, IOC Televisi dan Jasa Pemasaran, Olympic Broadcasting Services dan Olimpiade Channel.

2.5.4. Struktur
   Presiden sebagai jabatan tertinggi lalu ada Direktur Jenderal dengan bantuan dari direksi; yang terakhir adalah di kepala unit-unit kecil yang bertanggung jawab untuk menangani di sektor masing-masing kompetensi (Kantor Presiden, Kantor Direktur Jenderal, Kantor Wakil Direktur Umum), Departemen Olimpiade, Departemen Urusan Masyarakat dan Pembangunan Sosial, Departemen Pengembangan Perusahaan, Merek dan Keberlanjutan, Departemen Keuangan, Departemen Olahraga, Departemen Teknologi dan Informasi, Departemen Komunikasi Strategis, Televisi & Pemasaran Jasa SA, Departemen Hukum, Departemen Medis dan Ilmiah, Departemen Kebudayaan dan Warisan.

BAB IV.
KESIMPULAN

   Dari sekian banyak kasus yang sudah terjadi, kiranya Komite Olimpiade Internasional semakin mampu memberikan keadilan bagi seluruh peserta olimpiade agar menghasilkan kepuasan secara lahir dan batin bagi seluruh  peserta. Bukan dalam hal teori saja, namun bahasan ini lebih mengacu kepada para peringgi yang terbiasa melakukan doping dan judi ilegal dengan mengatur hasil  pertandingan. Komite Olimpiade Internasional sudah sewajarnya melakukan pengamanan ekstra ketat juga kepada setiap petinggi dan juri ataupun wasit dalam setiap pertandingan. Diperlukan sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar peraturan yang dibuat. Ini merupakan jalan keluar yang terbaik, karena bila saja hal seperti terus terjadi akan membuat dunia menjadi ladang perjudian yang juga merugikan tentunya bagi para atlet yang berjuang dengan usaha mereka secara  adil. Setiap kasus yang terjadi menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Komite Olimpiade Internasional yang memiliki tujuan untuk melangsungkan olimpiade yang bersih dan adil tentunya. Diskualifikasi adalah hal kecil namun menjadi sanksi tegas, bukan untuk para atlet tetapi bagi para petinggi yang selalu berbuat kecurangan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar